ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kolaka Utara (Kolut) menggelar aksi unjuk rasa menolak penarikan pajak restoran dan rumah makan sebesar 10 persen yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (29/7/2019). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kolut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Massa memulai aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Kelapa Kota Lasusua, berlanjut ke pelataran Kantor Bapenda Kolut, dan berakhir di depan Kantor DPRD Kolut yang diwarnai aksi teaterikal. Unjuk rasa ini berlangsung hingga pukul 16.00 Wita sore tadi. Para pedagang yang terlibat dalam aksi ini adalah pemilik rumah makan, warung makan, penjual mangkal dan keliling, serta penjual gorengan.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kolut, M Yunus mengatakan, para pedagang dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut merubah atau merevisi aturan yang tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya para pedagang juga menegaskan, keberadaan pedagang kaki lima sudah menjadi salah satu identitas budaya daerah yang seharusnya dilindungi pemerintah, bukan malah diberatkan dengan hadirnya regulasi yang sangat merugikan.
Baca Juga : Dua Pria Asal Kolut Seludupkan Sabu dalam Roti
“Kita semua tahu bagaimana terpuruknya kondisi perekonomian Kolaka Utara saat ini, pemerintah tidak memikirkan itu,” ungkap Yunus dalam orasinya.
Usai berorasi di depan Kantor DPRD Kolut, beberapa perwakilan pedagang dipersilakan masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka diterima oleh Wakil Ketua II Surahman dan anggota Komisi II Buhari.
Usai mendengarkan aspirasi para pedagang, DPRD berjanji akan memperjuangkan aspirasi para pedagang dengan mengundang pihak-pihak terkait dari eksekutif, khususnya bagian hukum dan Bapenda Kolut untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat guna menjawab aspirasi dari para pedagang.
“Insyaallah saya akan sampaikan ke pimpinan. Besok kami akan mengundang pihak-pihak terkait dari eksekutif untuk mendiskusikan mana langkah yang tepat, apakah direvisi atau nilai persennya diturunkan, dengan melihat kondisi perekenomian masyarakat yang memang sulit saat ini,” ungkap Buhari. (b)