ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) malas berkantor. Hal itu diungkapkan Asisten III Setda Mubar, La Ode Aka Sayala saat ditemui di kantor bupati, Jumat (9/7/2021). Kata dia, berdasarkan absensi ada sekitar 16 ASN yang malas berkantor dan sudah ada beberapa ASN yang sudah memenuhi teguran lisan.
“Iya, ada 16 ASN di kantor Setda Mubar yang malas berkantor. Belum lama ini, kita juga sudah memanggil beberapa ASN ini dan sudah datang juga. Tetapi, masih ada yang belum memenuhi teguran lisan itu, jadi kita sekarang mengirimkan surat teguran tertulis,” kata La Ode Aka Sayala.
Dikatakannya, dari beberapa ASN yang sudah menghadap dengan berbagai macam alasan yang dikemukakan sehingga tidak berkantor. Alasannya jaringan yang ada di sekitar kantor Setda Mubar sangat jelek dan memilih bekerja di rumahnya.
“Kita sudah panggil ASN yang malas berkantor ini, alasannya pekerjaan yang dikerjakan tidak bisa dikerjakan di kantor karena jaringan. Ada juga yang kita panggil seperti ASN di Bagian ULP atas nama Jabur sampai sekarang belum datang menghadap. Saya juga belum pernah melihat seperti apa raut wajah pak Jabur ini,” jelasnya.
Baca Juga :
ASN Mubar Dilarang Mudik, Melanggar Kena Sanksi
Dia menambahkan, untuk sanksi yang akan diberikan nanti kepada ASN malas berkantor mulai dari pemotongan TPP, penundaan KGB, penundaan kenaikan pangkat, dan bahkan sanksi berat berupa pemecatan.
Untuk diketahui, jumlah ASN di kantor Setda Mubar yakni 36 orang. Dari 36 ASN ini, 16 orang yang diketahui malas berkantor. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma