16 Juli Kios di Eks Pasar Panjang Dibongkar

347
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan
Amir Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menghimbau agar para pedagang di pasar panjang untuk segera membongkar kios maupun lapak sebelum tanggal 16 Juli.

Jika himbau itu tidak diindahkan para pedang maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari akan membongkar paksa kios maupun lapak pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, pada tanggal 16 Juli mendatang pihaknya akan membongkar seluruh kios dan lapak bersama-sama dengan para pedagang. Pihaknya berharap, para pemiliki kios dapat koperatif.

Mantan Camat Baruga ini mengungkapkan, ada tiga nama pemilik kios yang disewakan ke pedagang di lokasi eks pasar panjang tersebut. Tiga nama pemilik kios di lokasi eks pasar panjang tersebut yakni Lilis, Hendra Sumus dan Dinamis.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

“Berdasarkan data yang kita miliki untuk Lilis ini jumlah kios yang dimiliknya 200 unit, Hendra Sumus 25 Kios, Dinamis 28 kios. Adapun jumlah kios yang dimiliki pribadi berkisar 50 kios,”jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (13/7/2018).

Untuk surat pemberitahuan penertiban ini, tutur Kasatpol PP, sudah disampaikan kepada para pemilik kios serta para pedagang yang ada dilokasi eks pasar panjang. Lilis salah satu pemiliki ratusan kios yang disewakan ke pedagang, lanjutnya, sudah menyatakan siap membongkar kiosnya pada hari Minggu 15 juli besok.

(Baca Juga : Bangunan Liar di Depan Kampus UHO Ditertibkan Satpol PP)

Adapun dalam proses eksekusi nantinya ungkap Amir, pihaknya akan melibatkan pihak Polres, Kodim serta Polisi Militer. Hal ini dilakukan untuk mengamankan proses peneriban kios dan lapak yang ada di lokasi eks pasar panjang.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Soal adanya pedagang yang meminta ke DPRD Kota Kendari agar tidak digusur, Amir menerangkan, hal tersebut tidak menjadi halangan untuk proses pelaksanaan penertiban kios di lokasi eks pasar panjang. Sebab keputusan penertiban itu sudah dibahas bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Kendari.

“Proses penertiban ini akan kita mulai laksanakan pada hari senin dan akan dituntaskan pada hari rabu. Kami berharap penertiban ini bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.(B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini