168 Desa di Konawe Bakal Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Keny Yuga Permana
Keny Yuga Permana

ZONASULTRA.COM,UNAAHA- Sebanyak 168 desa dari 291 desa di Konawe bakal melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bulan Agustus 2022 di 27 kecamatan, Kamis (10/2/2022).

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Keny Yuga Permana mengatakan, ia sedang melakukan tahap pengajuan revisi peraturan daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa.

Ada beberapa poin penting dalam revisi perda Pilkades di antaranya, tidak ada lagi batasan maksimal usia bagi calon kepala desa, calon kepala desa tidak harus berdomisili di desa tersebut (ini berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi).

“Ada juga syarat tambahan yakni calon kepala desa harus bebas dari buta baca tulis alqruan bagi yang beragama Islam,” kata Keny saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Keny juga menjelaskan terkait peraturan menteri dalam negeri terkait pelaksanaan Pilkades dalam keadaan masa pandemi akan menjadi perhatian khusus.

Keny mengaku pihaknya saat ini sedang merampungkan peraturan daerah tentang petunjuk teknis Pilkades dan peraturan Bupati tentang anggaran Pilkades. Regulasi tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk membiayai pelaksanaan Pilkades.

“Setelah semuanya rampung maka kaami akan sosialisasi di badan permusyawaratan desa (BPD) yang akan melaksanakan rapat pembentukan panitia Pilkades,” katanya.

Anggaran yang diberikan setiap desa sekitar Rp15 juta rupiah per desa. (B)

 


Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini