Pilkades Muna Digelar Februari, Usia 60 Tahun Bisa Bertarung

Pilkades Muna Bakal Digelar Serentak 2022
Rustam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya bakal digelar pada Februari 2022.

Saat ini sejumlah regulasi soal pilkades tinggal menunggu ketok palu bersama DPRD Muna.

“Peraturan Bupati (Perbup) soal Pilkades sudah rampung. Tinggal menunggu jadwal dibahas bersama DPRD,” terang Kepala DPMD Muna, Rustam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/01/2022).

Kata Rustam, tahun ini sebanyak 124 desa akan menggelar pilkades serentak karena semua kades berstatus penjabat (Pj).

Rustam juga menjelaskan aturan batasan usia 60 tahun akan dihapus. Hal itu berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar batasan usia maksimal dihilangkan.

“Ada hal yang dipertimbangkan dalam penghapusan batasan usia ini. Jika kita paksakan nantinya berhadapan dengan gugatan PTUN,” jelasnya.

Draf perubahan batasan usia yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah diajukan di DPRD.

Rustam juga menuturkan soal ketersedian anggaran pelaksanaan Pilkades yang hanya diporsikan melalui APBD sebanyak Rp2,5 miliar dari total Rp4 miliar.

Namun dirinya menjelaskan ada regulasi penggunaan ADD untuk mencukupi kebutuhan Pilkades tersebut.

“Kami butuh sekitar Rp1,5 miliar lagi. Dana itu juga nantinya akan digunakan pada hari H untuk belanja penerapan prokes Covid-19 dan honor para petugas KPPS,” urainya. (b)


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini