18 Januari, KPU RI Akan Tetapkan Pansel KPU Sultra

180
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan panitia seleksi (Pansel) pemilihan anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 18 Januari nanti. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran pansel.

KPU RI telah membuka untuk pansel 16 provinsi, termasuk Sultra yang menjadi gelombang pertama rekruitmen satuan kerja (satker) KPU.

“Tanggal 18 besok kita akan rapat pleno untuk memutuskan panselnya, kemudian pada 23-25 Januari kita akan melakukan pembekalan pada pansel yang sudah kita bentuk,” ujar Wahyu kepada awak Zonasultra.com di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

BACA JUGA :  DKPP Pulihkan Nama Baik Ketua KPU Wakatobi

Untuk pansel pemilihan KPU Sultra terdiri dari lima orang yang berasal dari tiga golongan yakni akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Setelah terbentuk, pansel akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

BACA JUGA :  Berikut Jadwal Siar Debat Capres dan Cawapres 2019

“Setelah terbentuk, pansel itu kan kembali ke daerah. Mereka berkoordinasi dengan sekretaris KPU provinsi terkait fasilitas di kantor, SDM dan lain sebagainya,” jelas Wahyu.

Sementara untuk rekruitmen KPU kota/kabupaten di Sultra akan dilaksanakan pada gelombang berikutnya. Sebagai informasi bahwa masa jabatan 5 komisioner KPU Sultra akan berakhir pada 23 Mei 2018. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati