20 Aleg Dilantik, Adik Bupati Mubar Jabat Ketua DPRD Sementara

20 Aleg Dilantik, Adik Bupati Mubar Jabat Ketua DPRD Sementara
Pelantikan - 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha Catur Prasetyo, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Rabu (16/10/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik di ruang rapat paripurna, Rabu (16/10/2019).

Pengangkatan dan pengucapan sumpah dan janji 20 anggota DPRD Mubar dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Raha, Catur Prasetyo dalam rapat Paripurna DPRD Mubar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mubar, Asbar Hainuddin mengatakan, peresmian pengangkatan dan pengucapan janji anggota DPRD Mubar periode 2019-2024 ini, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Mubar periode 2014-2019, Uking Djasa. Sekaligus mengumumkan pimpinan sementara DPRD Mubar, untuk posisi ketua sementara ditetapkan Wa Ode Sitti Sariani Illaihi dari Partai Nasdem dan wakilnya Uking Djasa dari Partai Golkar.

Baca Juga : Di Muna Barat: Kakak Jadi Bupati, Adik Jadi Ketua DPRD

“Alhamdulillah hari ini pelantikan 20 anggota DPRD Mubar resmi kita laksanakan berjalan khitmad dan lancar. Kita juga mengumumkan pimpinan DPRD Mubar sementara yakni Wa Ode Sitti Sariani Illaihi sebagai Ketua DPRD dan Uking Djasa sebagai wakilnya,” kata Asbar sapaan akrabnya.

Pengangkatan Wa Ode Sitti Sariani Illaihi sebagai Ketua DPRD Mubar sementara ini, berdasarkan surat keputusuan DPP Partai Nasdem nomor 020/DPP Nasdem/VIII/2019 tentang penetapan ketua dan wakil ketua DPRD serta ketua fraksi DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota periode 2019-2024. Sedangkan pengangkatan Uking Djasa sebagai wakil ketua DPRD Mubar sementara berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar nomor 943/Golkar/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD kabupaten Muna Barat.

20 Aleg Dilantik, Adik Bupati Mubar Jabat Ketua DPRD Sementara
DPRD MUNA BARAT – Ketua DPRD Mubar Sementara Wa Ode Sitti Sariani (Kebaya Hitam) dan Wakilnya Uking Djasa bersama Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada dan Wakilnya Achmad Lamani saat memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Mubar periode 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Rabu (16/10/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

“Khusus untuk Uking Djasa, DPD Partai Golkar Mubar mengusungnya sebagai pimpinan sementara dan sekaligus pimpinan defenitif Wakil Ketua DPRD Mubar periode 2019-2024,” bebernya.

Pelantikan 20 legislator turut dihadiri Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada, Wakil Bupati Achmad Lamani, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemda Mubar, seluruh Kapolsek Mubar, dan pendamping atau keluarga Aleg terpilih.

Baca Juga : Ini 20 Anggota DPRD Mubar yang Ditetapkan KPU

Sementara itu, Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD Mubar yang baru dilantik. Dan berharap dapat mengembang amanah secara jujur, adil dan penuh integritas

“20 orang anggota DPRD Mubar adalah figur pilihan rakyat. Dipundak kalianlah dibebankan amanah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilih kalian,” kata mantan Kasat Pol PP Sultra ini. (b)

Adapun 20 anggota DPRD Mubar masa jabatan 2019-2024 adalah sebagai berikut :
1. Wa Ode Sitti Sariani (Nasdem)
2. Alibadin Fiihi (Nasdem)
3. La Ode Sariba (Nasdem)
4. Nur Aisyah Ilyas (Nasdem)
5. Musliadi (Nasdem)
6. Munarti (Nasdem)
7. Anton Saiye (Nasdem)
8. Sitti Aisah Maliawati (Nasdem)
9. Samad A Syamsur (Nasdem)
10. Uking Djasa (Golkar)
11. La Kudja (Golkar)
12. Supu Alimin (Golkar)
13. Made Wastawa (PDIP)
14. La Ode Rafiudin (PDIP)
15. Agung Darma (Demokrat)
16. Baitul Makmur (Demokrat)
17. Nawaji (Gerindra)
18. La Ode Amin (PKB)
19. La Ode Thalib (PAN)
20. Rahman (PPP).

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini