ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pendapatan daerah untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar 17 persen. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Yusuf mundu, saat dihubungi awak media, Selasa (20/10/2020).
Menurut Yusuf, tahun ini target pemerintah melalui pendapatan untuk bidang pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain yang sah sekira Rp 984 milliar. Namun hingga Oktober 2020, pemerintah hanya mampu mencapai sekira Rp784 milliar.
“Turun 17 persen, tapi saat ini kita masih berupaya melakukan inovasi, demi memanfaatkan sisa waktu beberapa bulan hingga penghujung tahun,” ucapnya.
Dijelaskan Yusuf, dengan sisa waktu sekira dua bulan, pihaknya akan mengoptimalkan beberapa sektor seperti sektor pembayaran pajak. Dalam hal ini pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal dan memudahkan masyarakat dalam melunasi kewajibanya.
Saat ini, kata dia, hingga per 15 sampai 16 Oktober, untuk sektor pembayaran pajak, per hari Sultra masih mampu mengumpulkan Rp 1,8 sampai Rp 1,9 miliar.
“Kita tetap optimis, di sisa-sisa waktu ini, kita tetap dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Lagi pula berkurangnya pendapatan juga bukan karena keinginan kita,” terangnya.
Namun banyak sektor yang terhambat akibat pandemi Covid-19. Seperti halnya retribusi, yang biasanya diperoleh dari Lippo plaza, saat pandemi ini jadi tidak ada. Tetapi saat ini pihaknya mulai melakukan inovasi lagi demi pencapaian pendapatan ke depan. (b)