ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 209 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan enam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menerima surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
Penyerahan SK 100 persen ini dilaksanakan di halaman kantor bupati Mubar, Senin (25/4/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah 209 PNS dan 6 PPPK ini, berdasarkan Keputusan Bupati nomor 40 tahun 2022 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan Keputusan Bupati Mubar nomor 34 tahun 2022 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.
Bupati Mubar Achmad Lamani mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan para PNS yang telah dilantik untuk menunjukkan kinerja yang bagus dan jangan menambah panjang deretan bangku PNS di Mubar yang malas masuk kantor,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan PPPK lingkup Pemkab Mubar untuk menumbuhkan gerakan mencintai Mubar melalui kerja keras, kerja tuntas, kerja ikhlas serta tinggal dan berdomisili di Mubar.
Salah satu PNS yang tidak mau disebutkan namanya dan baru saja dilantik mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas diterimanya SK 100 persen ini. Sebab, kata dia, sudah lama menunggu pelantikan dan penyerahan SK ini, apalagi sempat ditunda beberapa kali.
“Alhamdulillah, akhirnya hari ini kami menerima SK 100 persen ini. Sudah sekian lama kami menunggu. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mubar, Achmad Lamani yang telah melantik dan mengambil sumpah kami sebagai abdi negara atau PNS,” ungkapnya.
Terkait domisili seperti yang disampaikan, kata dia, sejak awal ia sudah memindahkan domisilinya dari asalnya ke Mubar ini. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin