ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tak ikut dalam pertarungan Pemilihan Legilatif (Pileg) 2019. Parpol tersebut adalah Partai Garuda, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas indonesia (PSI).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut Busran Halik mengungkapkan, hingga batas pendaftaran yang telah ditentukan, parpol yang resmi terdaftar sebanyak 13 saja, yaitu Perindo, PDIP, Berkarya, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, PKB, PPP, PBB, dan Hanura.
“Hingga Selasa (17/7/20218), pukul 24.00 Wita partai politik yang resmi terdaftar untuk Pileg 2019 ada 13 partai. Sedangkan 3 partai lainnya tidak mendaftar,” ujar Busran Halik dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Alasan tiga parpol tersebut tak mendaftarkan para calegnya yaitu, selain adanya pergantian pada komposisi kepengurusan internal partai, juga terkendala di perekrutan bacaleg.
(Baca Juga : H-1, Baru 7 Parpol Mendaftar di KPU Konut)
“Kalau seperti Partai Garuda itu ada pergantian kepengurusan partai sehingga terlambat tayang di KPU RI dan perekrutan bacalegnya sudah tidak bisa diakomodir. Kalau PSI untuk pendaftaran caleg 2019 ini memang tidak ada di Konut. Sedangkan PKPI tidak ada calonnya dan memang tidak mendaftarkan diri,” terangnya.
Ketua DPC Partai Garuda Konut Ashari menjelaskan, partai yang dipimpinnya saat ini terkendala pada keterwakilan gender (wanita) sehingga tak bisa ikut bertarung pada pemilu legislatif 2019 sebagaimana yang telah disyaratkan oleh pihak penyelenggara.
“Calon kami sebenarnya sudah siap, hanya terkendala di gender, kami sulit mendapatkan calon keterwakilan perempuan. Kan tidak mungkin kita mau rekrut orang yang kurang elektabilitas dan nilai jualnya di masyarakat,” tukasnya. (B)