300 Komunitas Sepeda Ikuti Fun Bike Peringati HUT Mubar

300 Komunitas Sepeda Ikuti Fun Bike Peringati HUT Mubar
Fun Bike - Pj Bupati Mubar, Bahri, didampingi Sekda Mubar, LM Husein Tali, Dandim Muna, Letkol Inf Giles RB Vogendorp, dan seluruh OPD serta komunitas sepeda dalam rangka memperingati HUT Mubar ke-9 tahun, Minggu (30/7/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak kurang lebih 300 komunitas sepeda mengikuti Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/7/2023).

Kegiatan Fun Bike ini turut diikuti oleh Pj Bupati Mubar Bahri, Sekda Mubar LM Husein Tali, Dandim 1416 Muna Letkol Inf Giles RB Vogendorp, Kepala Bulog Raha, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa komunitas sepeda yang ada di Muna dan Mubar, serta masyarakat setempat.

Fun Bike ini mengambil star dari Rujab Bupati di Kelurahan Waumere, kemudian menuju kantor Bupati Mubar dengan melewati ring road Kota Laworo dan finish di Barugano Lawa, Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Target PAD Rp1,4 Miliar dari SPPT PBB-P2

Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, kegiatan Fun Bike ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian dalam rangka memperingati HUT Mubar ke-9 tahun.

Kegiatan ini juga salah satu momen untuk memupuk silaturahmi bersama seluruh pimpinan forkopimda, OPD dan dapat menyapa langsung masyarakat yang berada di pekarangan rumah mereka.

“Alhamdulillah, kegiatan bersepeda santai ini kali kedua kita laksanakan. Baik pimpinan forkopimda, OPD, komunitas sepeda dan masyarakat sangat antusias mengikuti Fun Bike ini. Kita juga menyapa masyarakat yang melihat dari pekarangan rumahnya,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri.

300 Komunitas Sepeda Ikuti Fun Bike Peringati HUT Mubar
Pj Bupati Mubar, didampingi Ketua TP PKK Mubar, Yosi Rena Bahri saat menyerahkan hadiah door prize sebuah motor Honda.

Bahri melanjutkan, Mubar lahir berdasarkan penetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan DOB Mubar yakni ditetapkan pada 23 Juli 2014 bersamaan dengan Buteng, dan Busel.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Kembali Raih Opini WTP Kali Ketujuh

Untuk itu, berbagai kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Mubar, mulai dari medero, fun bike, trail, balap kantinting, rambi wuna, gambus, fashion show, kalego, dan lainnya.

“Fun bike atau bersepeda santai ini sudah menjadi rutinitas pemerintah daerah dalam rangka membudidayakan olahraga. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, salah satu tugas pemerintah daerah wajib mengembangkan olahraga,” ungkapnya.

Bahri menambahkan, salah satu contoh olahraga yang wajib dikembangkan adalah olahraga rekreasi. Dan bersepeda adalah salah satu olahraga rekreasi. (B)

Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini