339 Kontingen Porprov Mubar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

339 Kontingen Porprov Mubar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian BPJS - Pj Bupati Mubar, Bahri memberikan secara simbolis BP Jamsostek kepada Plt Ketua Koni Mubar, La Ode Tariala untuk melindungi seluruh kontingen Mubar yang mengikuti Porprov Sultra di Baubau dan Buton, Minggu (20/11/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 339 kontingen Mubar terdiri dari atlet, pelatih, dan official yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara (Porprov Sultra) yang dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Kota Baubau.

BPJamsostek yang diberikan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Menurut Bahri, pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada atlet yang mewakili Mubar.

“Jadi, sebanyak 339 orang kontingen Mubar yang mengikuti Porprov Sultra di Buton dan Baubau, kita sudah lindungi dengan BPJamsostek (JKK dan JKM),” kata Bahri ditemui usai menyerahkan secara simbolis BPJamsostek, Minggu (20/11/2022).

Bahri mengatakan, para atlet yang mewakili Mubar pada Porprov ini sama halnya dengan pekerja lainnya. Untuk itu, selama mereka mengikuti kegiatan empat tahunan ini,.JKK dan JKM sudah dijaminkan oleh pemerintah daerah.

“Jika ada kontingen kita mengalami kecelakaan misalnya, kita (Pemkab Mubar) langsung memberikan santunan,” ujarnya.

Bahri menegaskan, pemberian jaminan sosial ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh kontingen Mubar. Apalagi aktivitas mereka sangat berisiko tinggi terjadi kecelakaan. Untuk meminimalisir adanya dampak risiko tersebut, Pemkab Mubar bekerja sama dengan BPJamsostek memberikan perlindungan melalui program-programnya.

“Jadi, JKK ini adalah jika terjadi resiko kecelakaan kerja maka peserta mendapatkan manfaat jaminan pengobatan dan perawatan sesuai kondisi medis berapa pun biaya pengobatan perawatannya. Sementara, JKM akan diberikan bantuan kepada peserta sebesar Rp42 juta,” tutupnya. (B)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini