363 Guru Honorer Bombana Tak Bisa Ikut Tes CPNS

Rusman Ijha
Rusman Ijha

ZONASULTRA COM, RUMBIA – Sebanyak 363 guru honorer Kategori Dua (K2) di kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan sudah tidak bisa mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

Harapan mereka untuk bisa menjadi abdi negara yang diakui dan digaji langsung pemerintah, pupus sudah setelah mereka dinyatakan melebihi batas usia pendaftar CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bombana, Rusmam Ijha mengungkapkan, dari 1.135 orang tenga honorer K2 di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, 397 guru honorer diataranya merupakan guru dan 738 dari instansi kesehatan yang meliputi tenaga kesehatan, administrasi serta teknis.

(Baca Juga : Ini Formasi Rekrutmen CPNS Bombana, Guru Kelas dan Perawat Terbanyak)

Sayangnya, dari tiga ratusan guru K2 itu, hanya 34 orang saja yang memenuhi syarat batas usia untuk bisa mendaftar dalam seleksi kali ini.

Itupun kalau mereka lulus. Pasalnya, kuota guru yang dibuka Pemda Bombana dalam seleksi kali ini hanya 5 orang ditambah 1 kuota lagi untuk tenaga kesehatan.

“Artinya, ada 363 orang yang berada di usia 35 tahun keatas untuk honorer guru. Sementara untuk kesehatan total honorer yang ada hanya mines satu orang. Kalau sudah begitu, otomatis dia sudah berpeluang besar untuk lulus,” kata mantan Asisten 1 Setda Bombana ini, Senin (24/9/2018).

Walau beigitu, Rusman mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, penatan jumlah formasi itu merupakan aturan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksari (PAN-RB).

“Kita hanya menjalankan regulasi yang ada sesuai kebijakan dari KemenPan RB,” ujarnya. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini