56 CPNS di Busel Terima SK 80 Persen

419
56 CPNS di Busel Terima SK 80 Persen
PENYERAHAN - Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani saat menyerahkan SK 80 persen kepada salah satu peserta CPNS tahun 2019 di Aula Gedung Wisata Rujab Bupati Busel, Jumat (5/3/2021). (Kasim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Sebanyak 56 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) formasi umum tahun 2019 menerima surat keputusan (SK) 80 persen. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Busel Nomor 546 Tahun 2020.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Busel, La Ode Arusani di aula wisata Rujab Bupati Busel, Jumat (5/3/2021). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari acara penutupan orientasi CPNS Busel yang dilaksanakan selama tiga hari.

Dalam arahannya, Bupati Arusani menjelaskan, pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian manajemen kepegawaian, pelatihan, mutasi, dan formasi akan berakhir pensiun berdasarkan usia dan jenjang jabatannya.

Olehnya itu, ia meminta kepada calon abdi negara tersebut untuk mengemban amanah serta menunjukkan kinerja dengan baik. Sebab predikat CPNS merupakan masa percobaan untuk bisa diangkat menjadi PNS.

“Peserta CPNS harus bersyukur atas rezeki dan kepercayaan ini dan siap melaksanakan kewajiban sebagai pelayan publik. Terus meningkatkan wawasan dan kepribadian dalam mengoptimalkan tugasnya masing-masing,” kata Arusani.

Arusani juga menekankan arti penting menjadi seorang abdi negara. Kata dia, menjadi ASN bukan sekadar mengejar materi, tetapi lebih kepada pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya daerah Kabupaten Buton Selatan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, La Maiminu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB terkait pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) CPNS 2019.

Namun untuk sementara peserta CPNS tersebut akan bekerja di tempat tugasnya masing-masing sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Untuk diklat itu akan ada petunjuk lagi dari Kemenpan RB karena itu sebagai syarat sebelum diangkat menjadi PNS. Jadi, harapan kami mereka bisa bekerja sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan kinerja ASN di Buton Selatan,” pungkasnya. (b)

 


Penulis: M10
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini