ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sebanyak enam orang warga negara Indonesia (WNI) diduga kembali disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf ketika melaut di Perairan Tambiasan, Malaysia, pada 16 Januari 2020.
Satu di antaranya adalah seorang anak bernama Moh. Khairuddin (11), warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga : Abu Sayyaf Sandera Warga Wakatobi, Minta Tebusan Rp8 Miliar
Sambo, keluarga dari korban penyekapan tersebut mengatakan, salah satu korban yang disekap adalah anak adiknya yang ketika itu ikut melaut bersama pamannya. Di saat yang sama pula, ayah anak tersebut juga sedang melaut.
Pulang dari melaut barulah ayahnya mengetahui bahwa anak pertamanya ikut melaut bersama pamannya, seorang kapten yang kapalnya disandera kelompok Abu Sayyaf.
“Anak pertama adik saya itu Moh Khairuddin yang baru berumur 11 tahun. Awalnya saya mendapat telepon dari adik saya yang bekerja di Malaysia, bahwa anak pertamanya disekap oleh kelompok Abu Sayyaf bersama beberapa orang WNI,” ungkap Sambo ditemui di Desa Mola Nelayan Bhakti, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Minggu (19/1/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat dari adiknya, sebelumnya ada sembilan orang WNI yang disandera. Tiga orang lainnya dilepas untuk membawa pulang kapal kayu penangkap ikan dengan nomor SSK 00543/F ke Tambiasan.
“Tapi sayangnya dalam daftar nama korban yang dikeluarkan pemerintah di sana, nama anak dari adik saya tidak tertera dalam daftar itu,” jelasnya.
Masih menurut adik Sambo, sebelum disekap, sembilan orang WNI itu disambangi kapal cepat beranggotakan enam orang bertopeng saat sedang menangkap ikan.
Kemudian nelayan itu diboyong ke wilayah perairan Filipina. Sejak itu, pihak keluarga kehilangan kontak dari para korban.
“Kami sangat khawatir kondisi dan keadaan kemenakan saya itu. Kami keluarga sangat berharap kepada pihak pemerintah agar membantu menyelamatkan anak adik saya dan para korban lainnya yang disandera,” harapnya.
Adapun nama-nama korban yang diduga disekap oleh kelompok Abu Sayyaf yaitu Moh. Khairuddin (Wakatobi, Liya); Abdul Latif (Wakatobi, Kaledupa); Arizal Kastamiran (Wakatobi, Kaledupa); Arsyad (Buton); Edi (Buton).
Baca Juga : Abu Sayyaf Minta Tebusan untuk Pembebasan Warga Wakatobi
Selanjutnya Pian (Buton); Daeng Abal (Baubau), dan La Aba (Baubau). Sementara satu lainnya bernama Riswanto dari Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga orang di antara nama-nama tersebut sudah dilepaskan, namun belum diketahui secara pasti identitasnya. (a)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati