661 Calon PPS di KPU Kendari Dinyatakan Lolos Berkas

82
Ketua KPU Kota Kendari.Jumwal Shaleh
Jumwal Shaleh

ZONASULTRA, KENDARI – Sebanyak 661 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari dinyatakan lolos berkas dari 700 lebih calon yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh
mengatakan, calon yang dinyatakan lolos berkas akan menjalani tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) mulai tanggal 6 sampai 9 Januari 2023 di Laboratorium Teknologi Informasi Universitas Halu Oleo.

Para calon PPS yang mengikuti tes tertulis akan dibagi empat sesi per tiap hari. Untuk satu sesi akan dibagi menjadi 60 orang yang mengikuti ujian.

“Satu sesi 60 orang, rencanakan empat sesi. Kemudian untuk soal soal ujiannya kami sendiri tidak tahu jenis dan jumlahnya, kalau waktunya sekitar 120 menit,” ungkapnya ditemui di ruangannya, Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Ia menambahkan, setelah mengikuti tes para calon akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes wawancara oleh anggota komisioner KPU Kota Kendari.

Di samping itu, dalam melakukan tes wawancara akan dilakukan pendalaman pengetahuan kepemiluan ke para calon PPS.

“Perlu dijelaskan juga bahwa nilai CAT merupakan tiket ke tahap wawancara. Setelah mendapatkan nilai tinggi dari tes CAT tersebut, para calon PPS akan diwawancara dengan beberapa isu yakni teknis kepemiluan, dan soal tanggung jawab sebagai anggota PPS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Jumwal menambahkan, KPU Kota Kendari masih menunggu keputusan dari KPU RI, apakah 2 atau 3 kali kebutuhan, karena jika 2 kali kebutuhan berarti tiap kelurahan akan diloloskan sebanyak 6 orang calon PPS. Kalau 3 kali kebutuhan maka akan diloloskan 9 orang setiap kelurahan di Kota Kendari.

“Dari 661 yang dinyatakan lolos berkas, kita akan menerima hanya 195 orang PPS saja. Setelah itu, untuk pengumumannya pada 11 Januari 2023. Berikutnya 195 yang lolos PPS akan dilakukan ujian kemampuan dan kelayakannya,” ujarnya. (B)


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini