7.600 Ton Ore Nikel Milik CMI Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp2,6 Miliar

7.600 Ton Ore Nikel Milik CMI Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp2,6 Miliar
KAPAL - Kapal yang diduga memuat ore nikel milik PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) yang berlabuh di Perairan Teluk Kendari dan dalam pengamanan Lanal Kendari. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 7.600 ton ore nikel milik PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) diduga dicuri atau diklaim oleh oknum tertentu serta hendak dijual tanpa seizin CMI.

Direktur Utama (Dirut) PT CMI Raymond Siregar meminta aparat segera melakukan proses hukum atas dugaan tersebut. Ribuan ton ore nikel diangkut ke kapal tugh boat dan tongkang itu hendak dijual namun kini sudah diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari sejak Sabtu (26/12/2020) malam.

“Kami sudah bertemu dengan pihak Lanal, mereka membenarkan jika kapal tongkang yang diduga memuat ore nikel PT CMI sudah diamankan,” ungkapnya melalui siaran persnya, Minggu (27/12/2020).

Ia menyebutkan, pihaknya mendapat kabar Keberadaan kapal tugh boat Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 301 tengah berlabuh di perairan Teluk Kendari dan dalam pengamanan Lanal Kendari.

Ia berharap segera diproses hukum, karena perusahaan merasa dirugikan dengan adanya pengambilan ore nikel yang mereka kelola tanpa izin perusahaan. Jika ditaksir kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Perusahaan sendiri sudah mengirim surat peringatan atau pemberitahuan ke beberapa pihak untuk mencegah adanya pencurian namun tongkang sudah diberangkatkan.

“Sebelum ini kita sudah bersurat, dikasih tembusan juga kemana-mana. Kalau dibiarkan bisa habis diangkut semua tuh 45 ribu ton, tapi kita gak tinggal diam,” tukasnya.

Sehingga pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sampai dengan berita ini diterbitkan pihak Lanal Kendari belum memberikan informasi terkait pengamanan kapal tersebut.

Raymond menambahkan, kedua kapal tersebut diberangkatkan dari Dusun Malandahi, Desa Mapila, Kabaena Utara, Kabupaten Bombana.

PT CMI mengapresiasi TNI AL atas penangkapan kapal yang mengangkut ore nikel curian tersebut. Apabila keterangan mereka diperlukan sebagai pemilik atas ore nikel tersebut, mereka akan sangat koperatif memberikan keterangan dan bukti kuat.

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini