7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan di Puuwatu

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan di Puuwatu
TERSANGKA - Kepolisian Resor (Polres) Kendari dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menetapkan 7 orang sebagai tersangka perkelahian antar kelompok pemuda yang menyebabkan meninggalnya Laode Muhammad Jidin (23) warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). (Fadli Aksar/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang menyebabkan meninggalnya Laode Muhammad Jidin (23).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, dari total 14 orang diamankan, tujuh orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka bersama-sama mengeroyok korban saat perkelahian dua kelompok terjadi. 7 orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Berita Terkait : Polisi Kembali Amankan 11 Terduga Pelaku Tawuran Maut di Puuwatu

“Kami menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni R (29), A (31), E (20), M (17), MS (23), SA (24), NAJ (23). Dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 55, 56, Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” terang AKBP Jemi Junaidi saat merilis kasus ini di Mapolsek Mandonga, Senin (8/7/2019).

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan di Puuwatu

Kapolres mengaku, masih ada tersangka yang masih buron dan masih dalam pengejaran. Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua senjata tajam (sajam) jenis parang, sebilah badik, satu gear motor, sebatang kayu, serta dua handphone masing-masing milik korban dan tersangka.

Berita Terkait : Tawuran Pemuda di Puuwatu, Tiga Orang Diamankan

Sebelumnya, perkelahian antar kelompok atau tawuran terjadi di depan Kantor POS, Jalan Prof. Mohammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 00.30 Wita. Akibatnya seorang pemuda tewas dan dua orang lainnya luka parah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, peristiwa berdarah itu diawali seorang pemuda hendak membeli rokok di salah satu warung. Namun tiba-tiba di tengah jalan dia ditahan oleh sekelompok pemuda berjumlah 10 orang yang sedang berpesta minuman keras (miras).

Berita Terkait : Tawuran antar Pemuda di Kendari, Satu Orang Tewas

Pemuda ini pun pulang ke rumah lalu memberitahkan kejadian yang dialaminya itu kepada teman-temannya, yang mana saat itu mereka juga sedang berpesta miras. Seketika itu mereka langsung mendatangi kelompok yang dimaksud dengan membawa senjata tajam dan terjadilah pertemuan keduanya.

“Awalnya masalah ini clear, kedua kelompok sudah saling memaafkan di antara mereka. Tetapi salah seorang dari kelompok yang berjumlah 10 orang itu menyerang lebih dulu, terjadilah perkelahian sehingga satu orang meninggal dunia dari yang kelompok 5 orang ini. Dua orang dari kelompok 10 orang terkena luka tusuk,” urai Jemi Junaidi, Minggu (7/7/2019).

Tak sampai 24 jam, polisi langsung mengamankan 3 orang dari kedua belah pihak yang bertikai. Pada malam harinya polisi kembali berhasil mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku. (B)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini