85 KK di Desa Marobea Mubar Terima BLT Dana Desa Tahap Pertama

85 KK di Desa Marobea Mubar Terima BLT Dana Desa Tahap Pertama
Penyaluran BLT - Pemerintah Desa (Pemdes) Marobea yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) bersama TNI dan aparat desa saat menyalurkan BLT DD kepada 85 KK, yang dilaksanakan di balai desa setempat, Selasa (5/4/2022). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) di Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap pertama periode Januari-Maret 2022, yang dilaksanakan di Balai Desa Marobea, Selasa (5/4/2022).

Kepala Desa Marobea Muslimin Salim mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (DD) tahun 2022, adalah minimal 40% untuk program perlindungan sosial dalam hal ini berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Berdasarkan peraturan ini, ia mengalokasikan BLT Dana Desa (DD) sebesar Rp306 juta dengan total penerima manfaat 85 KK dari jumlah dana desa Rp766 juta lebih.

“Kita berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi keluarganya,” kata Muslimin Salim.

Kata Imin sapaan akrabnya, BLT DD yang diterima warganya sebesar Rp900 ribu selama tiga bulan periode Januari-Maret 2022.

Dijelaskan, program dana desa ini bentuk perhatian pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Ia merincikan, untuk penyaluran BLT DD yang diberikan kepada warganya mulai 2020 hingga 2022 ini berjumlah Rp932,6 juta.

Dia menambahkan, dalam penyaluran BLT DD ini, pihaknya memberikan secara langsung kepada warganya yang benar-benar membutuhkan. Hal itu dilakukan sebagai wujud perlindungan kepada warganya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Selain itu juga berdampak terhadap aspek kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjalankan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucapnya. (b)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini