934 KK di Konut Terima Bantuan Ayam Peternak, Ruksamin: Jangan Dijual

934 KK di Konut Terima Bantuan Ayam Peternak, Ruksamin: Jangan Dijual
SAMBUTAN - Bupati Konut Ruksamin saat memberikan sambutannya dalam kegiatan penyerahan bantuan bibit ayam peternak, disaksikan jajaran OPD Konut, DPRD Konut, unsur kepolisian, TNI, Kejari dan pihak Kementan bertempat di aula Dinas Pertanian Konut, Kamis (12/9/2019). (Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 934 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima bantuan ayam peternak dari Kementerian Pertanian.

Bupati Konut Ruksamin berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai langkah untuk meningkatkan perekonomian.

“Bantuan yang diterima jangan dijual. Kalau ada terjadi maka diproses sesuai aturan hukum. Jangan permalukan saya sama Menteri Pertanian, kami sudah susah payah urus. Jadi saya harap dikelola dengan baik,” tegas Ruksamin di hadapan para penerima bantuan di aula Kantor Dinas Pertanian Konut, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga : 200 KK di Konut Dapat Bantuan Program BSPS

Mantan Ketua DPRD Konut ini mengatakan, masyarakat penerima manfaat tidak serta-merta diberikan. Melainkan melalui proses pendataan yang panjang, serta peninjauan kelayakan oleh tim Dinas Sosial (Dinsos) Konut. Selanjutnya, diverifikasi oleh Kementan.

“Saya mengimbau agar bimbingan tehnis yang dilakukan oleh tim penyuluh diikuti dengan baik, bukan hanya menggugurkan kewajiban menerima bantuan. Kami pemerintah terus berusaha merubah pola pikir masyarakat agar lebih kreatif dan inovatif. Jangan kita selalu biasakan tangan di bawah,” kata Ruksamin.

Kepala Dinas Pertanian Konut Nasution mengungkapkan, bantuan tersebut tersebar di 40 desa di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Andowia, Oheo, Wiwirano, dan Landawe.

Masing-masing KK penerima bantuan menerima 50 ekor ayam peternak ditambah 150 kilogram (kg) pakan, obat-obatan, bimbingan tehnis, dan dana tunai Rp500 ribu sebagai modal fasilitasnya. Jumlah bantuan yang diperoleh secara keseluruhan dari Kementan sebesar Rp4,2 miliar.

Baca Juga : Terkait Pembangunan Huntara Konut, Ruksamin: Kita Kerja Pakai Prosedur

“Pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2018 Konut tidak dapat bantuan. Namun, karena usaha kerja keras dan koordinasi yang dibangun pak bupati kita akhirnya peroleh bantuan ini yang merujuk pada (Permentan) Nomor 14 tahun 2019,” terangnya.

Nasution menambahkan, bantuan ini diawasi langsung pihak Kementan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Pembibitan Ternak Unggul, pihak Kepolisian Polres Konawe, Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini