ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar bisa memahami dan mengenali jenis produk yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan solusi terbaik dalam mengantisipasi peredaran jenis pangan dan obat-obatan, khususnya di bulan ramadhan.
Kepala Dinkes Bombana, dr. Sunandar menegaskan, masyarakat perlu berhati-hati dengan adanya produk makanan yang mengandung zat pewarna atau tekstil dan Borak serta bahan pengawet mayat.
” kita perlu mengenali produk jualan yang beredar di pasaran. Khususnya makanan yang mengandung bahan tekstil seperti Terasi fan kerupuk yang mengandung borak serta bahan makanan lainnyai. Termasuk makanan yang mengandung formalin sangat berbeda dengan bahan makanan berbahan alami,” kata Sunandar di Rumbia, Selasa (15/5/2018).
Dijelaskannya, untuk membedakan bahan makanan yang dijual seperti Ayam potong sangat nampak bagi yang menggunakan pengawet. Bagi yang memakai pengawet tak kunjung dihinggapi lalat dan tak berpengawet kerap di hampiri lalat.
(Baca Juga : Dinkes Bombana Temukan Lima Kasus Penyakit Malaria, Ini Penyebabnya)
Sementara untuk ikan bisa dibedakan dari mata dan insangnya. Kata dia, ada ikan yang nampak segar dan keras di badannya namun Insangnya sudah hitam. Maka, itu diakuinya tidak sehat dan bisa jadi menggunakan pengawet.
Sunandar menjelaskan, bahan makanan di pasaran menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan rumah tangga. Di mana, jika tidak teliti dalam memilih, maka akan berakibat fatal bagi kesehatan.
” Kami akui di Bombana saat ini masih sangat aman dari produk jualan seperti ini. Namun, mengantisipasi adanya peredarannya. Maka, pihaknya melibatkan instansi terkait dalam menertibkan pienjualan pangan serta obat-obatan yang tidak layak jual,” ujarnya.
Sunandar mengungkapkan, pihaknya pernah menemukan produksi serta penjual terasi di Kelurahan Lampopala yang tercemari pewarna tekstil dua tahun lalu. Namun, produk tersebut berhasil dimusnahkan.
Kemudian, pihaknya pula menemukan salah satu produk jualan kerupuk yang mengandung borak di wilayah Kecamatan Lantary Jaya.
“Artinya kerupuk tetap garing meski terkena angin dan sangat berbeda dengan kerupuk biasanya.,” bebernya.
Meski saat ini masih berstatus aman setelah diawasi BPOM, Sunandar berharap kepada pihak yang memproduksi atau menjual bahan makanan agar tidak lagi melakukan prosres penjualan makanan berbahaya. Sebab, itu akan berdampak pada pemberhentian usaha dan melanggar hukum serta merugikan masyarakat umum. (B)