ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mengantisipasi politik uang berkedok sedekah di Bulan Ramadan.
Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu menduga banyak pasangan calon kepala daerah ataupun partai yang akan memanfaatkan momentum ramadan untuk menggaet simpati masyarakat.
Salah satu contoh yang disebutkan oleh Hamirudin Udu adalah infak yang dilakukan dengan tujuan meraih suara masyarakat.
“Kita waspadai pemberian infak yang dimaksudkan untuk supaya dia dipilih. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil untuk memantau badan amil zakat yang akan kita koordinasikan juga ke para calon agar infaknya di tempat itu saja biar tidak rawan dilaporkan,” kata Hamirudin Udu saat dihubungi zonasultra.id, Kamis (17/5/2018).
Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh calon kepala daerah ataupun partai politik untuk tidak memasang baliho di tempat ibadah.
“Ini kalau ada yang dilanggar, tentunya akan ada sanksi. Kalau infak dengan tujuan meraih dukungan itu masuk money politic. Kalau pasang baliho di rumah ibadah, itu masuk dalam kampanye di tempat umum,” ucap Hamirudin Udu.
Terakhir, Hamirudin Udu meminta kepada seluruh penceramah di Sulawesi Tenggara agar tidak mengkampanyekan calon manapun dalam ceramahnya di bulan suci ini. (B)