Dinkes Sultra Target Akreditasi 144 Puskesmas

Kabid dinkes sultra Barwik Sirait
Barwik Sirait

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan 144 fasilitas kesehatan tingkat primer (puskesmas) yang tersebar di 17 Kabupaten/kota terakreditasi pada tahun ini. Hal itu dilakukan dalm rangka menyonsong Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 2019, .

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Barwik Sirait mengatakan dengan terakreditasinya puskesmas ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan bekerja sama dengan puskesmas tersebut.

Sehingga, peserta jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat faskes primer sesuai standar tanpa harus merasa terbebani dengan biaya. Sebab, BPJS Kesehatan tidak dapat menjamin pembayaran peserta, jika melakukan pengobatan di puskesmas tidak terakreditasi.

“Polanya adalah mempersiapkan faskes tingkat primer (puskesmas). Tahun ini kita harapkan sudah ada 144 puskesmas terakreditasi di Sultra dari 280 puskesmas yang ada,” jelas Sirait saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Senin (21/5/2018).

Selain puskesmas, pihaknya juga mempersiapkan rumah sakit tingkat kabupaten dan kota baik kelas D dan kelas C. Dapat berjalan berdasarkan fungsi dan sesuai dengan standar.

Namun, problematika yang terjadi saat ini belum semua rumah sakit di kabupaten dan kota mempunyai standar ketersediaan dokter.

Kendati demikian, dengan adanya WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis), pihaknya meminta kabupaten dan kota merekrut dokter melalui jalur intensif daerah atau memberikan kebijakan khusus.

“Contohnya rumah sakit kelas C, harusnya terdapat 2 dokter kali 4 untuk spesialis dasar (obgin, bedah, penyakit dalam, dan anak) berarti harus ada 8. Tambah tiga penunjang. Itu belum semua kita punya,” terang Barwik.

Kemudian penataan sistem rujukan, di puskesmas hanya melakukan pelayanan penyakit dasar. Selanjutnya, dirujuk ke rumah sakit kelas C dan kelas D, baru masuk rujukan ke rumah sakit di provinsi.

Sebutnya, rujukan terbagi dua, ada rujukan regional di Baubau untuk wilayah kepulauan. Dan rujukan regional di Kolaka untuk wilayah daratan Kolaka. Kemudian rujukan itu masuk ke rujukan tertinggi di Bahteramas.

“Kita terus menyempurnakan standar medis di Bahteramas. Ke depan menyiapkan rumah sakit Konawe, kemudian Kolaka akan ada rumah sakit barunya. Itu semua dalam rangka mempersiapkan akses yang lebih baik lagi menuju UHC 2019,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor Tahir Ose