ZONASULTRA.COM,KENDARI– Tahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Pada Selasa 22 Mei kemarin, ujian tertulis telah dilaksanakan.
Dari sepuluh orang yang mengikuti tahapan itu, enam orang diantaranya dinyatakan gugur. Adapun nama-nama yang berhasil melaju ke tahapan berikutnya adalah Kamaruddin, Hidayatullah, Mastri Susilo, dan Tina Dian Ekawati Taridala.
Hidayatullah dan Dian Ekawati merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra yang masa jabatannya baru saja berakhir.
Seleksi ini dilakukan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kata Kepala Kantor Ombudsman Sultra Rustam, para calon selanjutnya akan menghadapi tiga tahapan seleksi lagi yakni, profile assessment (psikotes), wawancara dan terakhir pleno pimpinan.
Psiko tes akan terlaksana pada Jumat 25 Mei di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan Balai Kota, Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
” Nanti keluar satu orang. Jadi yang terpilih nanti hanya satu orang,” kata Rustam kepada zonasultra.id lewat Whats App, Rabu (23/5/2018).
Diketahui, tahun ini Ombudsman melaksanakan seleksi di beberapa provinsi yakni Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta Raya, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang bertugas mengawasi penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, Badan Hukum Milik Negara, maupun Badan Swasta yang sebagian maupun keseluruhan dananya bersumber dari APBN/APBD. (B)