ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim menyita sejumlah uang sebesar Rp409 dan alat peraga kampanye di rumah Syamsudin yang merupakan merupakan konsultan politik. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, serta pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp10 juta.
Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa memang ada komunikasi pemesanan khusus uang pecahan Rp10 ribu tersebut.
“Pemesanan khusus memang ada sejumlah Rp10 juta, konsultan politik juga ada dan salah satu calon wakil gubernur Sultra itu adalah ayah dari bupati,” terang Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Kamis (24/5/2018) malam.
Meski demikian, Basaria belum bisa memastikan uang tersebut untuk membiayai kampanye ayah dari Bupati Busel, Sjafei Kahar, namun uang tersebut ditemukan di tempat salah satu konsultan politik
(Berita Terkait : KPK Tetapkan Bupati Busel Sebagai Tersangka Suap Proyek Rujab)
“Dana tersebut ditemukan di tempat salah satu konsultan politik bersama-sama dengan seperangkat alat peraga. Saat ini kita belum sampai ke sana apakah uang tersebut digunakan untuk cawagub, mungkin dua atau tiga hari bisa dipastikan,” lanjut satu-satunya pimpinan perempuan KPK ini.
Seperti diketahui bahwa usai melakukan gelar perkara KPK menetapkan Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka korupsi selaku penerima suap dan pengusaha PT. Barokah Batauga Mandiri (BBM),Tony Kongres alias Acucu selaku pemberi suap.