Pj Gubernur Sultra Dikabarkan Bakal Restrukturisasi Pejabat Pemprov

507
ilustrasi pns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana mutasi puluhan pejabat JPT Pratama oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi. Informasi yang dihimpun awak Zonasultra Teguh dikabarkan telah bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapat dukungan terkait rencana mutasi tersebut.

Melalui surat 821.22/24/72 tanggal 16 Mei 2018 Teguh Setyabudi melakukan pengusulan kepada Mendagri untuk melakukan Pengisian/Rotasi jabatan administrator lingkup Pemprov Sultra. Dalam surat tersebut, Pj Gubernur bakal mengotak atik 22 pejabat eselon II, 17 eselon III dan IV lingkup Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Demonstrasi di UHO Ricuh, Jurnalis Kompas TV Terkena Lemparan Batu

“Iya benar informasinya seperti itu, akan diadakan Mutasi/Rotasi oleh PJ Gubernur Sultra,” singkat, seorang sumber yang tak ingin disebut namanya.

Dengan adanya rencananya tersebut, Pj Gubernur pun secara langsung mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana sebelumnya, KASN tidak mengaminkan rencana mutasi Pj Gubernur terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Bakal Tutup Usaha Sarang Walet yang Tak Berizin

Hal itu dilakukan, dalam rangka menjaga netralitas pegawai ASN dalam pemilihan serentak kepala daerah tahun 2018, maka pelaksanaan pengisian JPT Pratama melalui mutasi antar JPT Pratama dilingkup Pemprov Sultra disarankan di laksanakan setelah pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2018. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose