ZONASULTRA.COM, RAHA – Perusahaan Dearah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna melakukan pemutusan sementara terhadap pelanggan yang menunggak membayar di atas tiga bulan.
Direktur PDAM Muna, Muhammad Nurhayat Fariki mengatakan, dari awal bulan Januari 2018 ini, pihaknya sudah memutuskan meteran sebanyak 200 pelanggan. Pemutusan dilakukan karena para pelanggan menunggak selama tiga bulan dan bahkan empat sampai puluhan bulan lamanya.
“Tunggakan air ini bervariasi, ada yang menunggak tiga bulan, empat, lima dan enam bulan, bahkan ada yang berpuluh-puluh bulan. Dari 200 pelanggan yang diputuskan meterannya itu, ada masyarakat menengah ke bawah dan bahkan masyarakat atas,” kata Yayat sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).
Kata Yayat, dari 5.000 lebih pelanggang air PDAM Muna, sekitar 1.000 lebih yang menunggak di atas tiga bulan. Sehingga kalau di hitung-hitung sekitar Rp. 876 juta PDAM Muna merugi.
“Ada beberapa pelanggan yang sudah kita putuskan dan datang kembali di PDAM untuk melunasi tunggakannya. Jadi kita (PDAM) melakukan penyambungan kembali meterannya,” tuturnya.
Menurut Yayat, selama ini pelanggan dimanjakan dengan sistem yang lama, dengan sistem itu kebiasaan pelanggan memandang enteng. Dengan sistem yang lama itu, PDAM Muna justru jalan di tempat atau tidak ada perkembangan, karena penerimaan rekening air hanya cukup membayar gaji para karyawannya.
(Baca Juga : Setahun Warga Desa Sipakainge Kolut Tidak Nikmati Air PDAM)
“Jadi jangan heran kalau banyak pipa-pipa bocor di mana-mana dan terkesan kita biarkan. Itu semua karena memang kita (PDAM Muna) tidak cukup memiliki dana untuk perbaikan,” ucapnya.
Untuk itu, Yayat berharap agar masyarakat pelanggan air bersih yang menunggak untuk segera melunasi pembayaran rekening airnya, agar PDAM Muna juga lebih responsip menangani masalah-masalah air bersih yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan pelanggan aktif membayar rekening air, yakin dan percaya kami PDAM Muna juga pasti akan berbuat yang maksimal untuk pelayanan air bersih di Muna ini,” ujarnya. (B)