ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meningkatkan kewaspadaannya menjelang masa tenang untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2018 nanti. Dalam tahapan itu, seluruh alat peraga Pasangan Calon (Paslon) akan dibersihkan oleh penyelenggara Pemilu.
Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu menilai, dalam masa tenang dan juga tahapan pungut-hitung, akan rawan terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
Hamirudin menjelaskan, jenis pelanggarannya antara lain C6 yang tidak terdistribusi secara maksimal, politik uang di masa tenang, kampanye terselubung saat masa tenang, serta intimidasi kepada pemilih.
“Kurang tepatan jumlah dan jenis logistik pilkada yglang terdistribusi ke TPS dipastikan akan berdampak pada sejumlah pemilih tdk bisa menyalurkan hak pilihnya. Dan perlu diwaspadai juga potensi adanya orang yang tidak memiliki hak pilih namun ikut memilih,” ungkap Hamirudin Udu melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/6/2018).
(Baca Juga : Bawaslu Sultra Waspadai Perekrutan KPPS yang Tidak Profesional)
Selain itu, Bawaslu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penyeelenggara pemilu. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada keberpihakan ke kandidat manapun, utamanya di tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mengantisipasi jenis kecurangan itu, Bawaslu akan membuat langkah-langkah seperti mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini, dan meminta masyarakat untuk berani melaporka temuan pelanggaran pemilu ke Panwas, ataupun Bawaslu. (B)