ZONASULTRA.COM, KENDARI– Setelah panggilan pertama Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (17/2/2016) pekan lalu.
Kini penyidik kembali menjadwal pemeriksaan Bupati Konut, Selasa (24/2/2016) sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya dalam kasus Korupsi proyek pembangunan kantor bupati tahun anggaran 2010-2011 yang diduga merugikan negara Rp.2,2 miliar tersebut.
“Tunggu saja hari ini bupati kita periksa” singkat Aspidsus Kejati Sultra, Raimel Jesaja.
Sejumlah awak media juga terlihat sudah berdatangan di Kejati Sultra sejak pukul 09.30 wita, guna menunggu kehadiran Bupati Konut Aswad Sulaiman yang sedianya akan diperiksa hari ini.
Penulis : Randi
Editor : Rustam