Warga Kelurahan Korumba Keluhkan Tak Miliki Surat Panggilan

Warga Kelurahan Korumba Keluhkan Tak Miliki Surat Panggilan
PILGUB SULTRA - Warga RT 16 RW 06 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengecek nama di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) 09, Rabu (27/6/2018). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Warga RT 16 RW 06 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak mengeluh dan protes karena tak memiliki surat panggilan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Tak hanya karena itu, sejumlah warga juga tidak memiliki nama di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS).

Salah satu warga di kelurahan tersebut Hj. Rila mengatakan dirinya tidak memiliki surat panggilan dan tak terdaftar dalam DPT. Untuk tetap menyalurkan hak pilihnya, dia rela menunggu dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Kita masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi terus, baru pi ini gubernur belum presiden. Sudah mau diakal-akali,” ujarnya saat ditemui di TPS 09 Kelurahan Korumba, Rabu (27/6/2018).

Sebutnya, ketika Pemilihan Wali Kota Kendari sebelumnya, ia memiliki surat panggilan. Selama adanya pemilihan umum, dia mengaku selalu memilih. Namun baru sekarang tidak ada surat panggilan.

(Baca Juga : Demam Bola, Satu TPS di Anduonohu Bernuansa Piala Dunia)

Warga lainnya Hj Fatma juga menuturkan datang memilih menggunakan KTP tanpa C6 (surat panggilan). Sehingga ia harus menunggu untuk dapat menyalurkan hak suaranya.

“Saya kepala keluarga tidak ada surat panggilan, sementara anak-anak ada surat panggilannya. Mendata macam apa in?,” protes Hj. Fatma.

Sementara Ketua RT 16 RW 06 Yusran Meknur membenarkan jika sebagian masyarakat tidak memiliki surat panggilan. Malah dalam satu keluarga ada yang tidak memiliki kartu panggilan. Bahkan ada juga yang hanya anak-anaknya, sementara kepala keluarga tidak memiliki surat panggilan.

Ia menyarankan agar ketika pendataan mendapati rumah kosong untuk diberikan kode warna berbeda untuk warga belum terdata. Selain itu, melakukan pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

“Minimal ada pemberitahuan supaya tidak terulang kejadian warga tidak memiliki kartu panggilan,” ujarnya.

Dia mengharapkan pihak terkait untuk kembali mendata masyarakat yang belum terdata ini agar saat pemilihan presiden nanti bisa ikut menyalurkan hak suaranya.

“Koordinasi dengan pemerintahan setempat, siapa warga yang belum terdata agar pemilihan presiden bisa ikut terlibat,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini