Pesta Demokrasi Telah Usai Saatnya Kembali Merangkul Dan Saling Berbesar Hati

Musriansyah, S.H.,M.Kn
Musriansyah, S.H.,M.Kn

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2018 baru saja selesai meskipun Komisi Pemilihan Umum setiap daerah yang menyelenggarakan pemilihan belum merilis hasil pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018 kemarin. Sesuai jadwal rangkaian penyelenggaraan pilkada tahun 2018 KPUD akan menetapkan hasil perhitungan suara pilkada secara resmi pada tanggal 7-9 Juli 2018 nanti, namun bukan berarti para pendukung simpatisan setiap calon dan masyarakat sebagai pemilih pada umumnya belum bisa mengetahui hasil perhitungan sementara disetiap daerah pemilihan.

Melalui perhitungan cepat (Quick count) yang dirilis oleh berbagai lembaga survey, baik lembaga survey internal masing-masing para pasangan calon maupun lembaga survey independen kita sudah bisa memprediksi pemenang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah sementara sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPUD meskipun setiap lembaga survey merilis hasil hitungan cepat dengan hasil yang berbeda terutama lembaga survey milik masing-masing pasangan calon yang mengklaim saling unggul dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Pemilihan kepala daerah merupakan wadah demokrasi sebagai panggung politik dalam mencari pemimpin pilihan hati rakyat,  hanya saja dalam mencari pemimpin yang pantas dan layak harus melalui ajang kontestasi politik sebagai bagian dari proses demokrasi karena negara kita bukanlah negara yang memiliki sistem kekuasaan monarki atau dinasti (kerajaan) melainkan negara kita menganut sistem demokrasi yakni kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang mana setiap warga Negara memiliki hak politik yang sama untuk dipilih dan memilih sebagaimana yang tersurat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Setelah melalui rangkaian tahap penyelenggaraan pilkada para calon telah melakukan berbagai  cara dengan strategi politiknya untuk memenangkan pemilihan dengan aduh prestasi, aduh kecerdasan dan aduh program yang disampaikan pada setiap kesempatan berkampanye di berbagai daerah, begitu pula dalam ajang debat paslon yang di fasilitasi oleh KPU sebagai bentuk upaya agar masyarakat mengetahui rekam jejak, visi misi dan program yang ditawarkan para calon sehingga masyarakat sebagai pemilih dituntut untuk cerdas dan selektif dalam menentukan pemimpin pilihannya meskipun kita perlu ketahui bahwa seluruh pasangan calon merupakan putera-puteri terbaik daerah yang memiliki visi misi dan tujuan yang sama dalam membangun daerah.

Dalam pertarungan kita mengenal ada yang menang dan ada yang kalah, ada lawan dan ada kawan namun tidak ada kawan yang sejati dan tak ada pula lawan yang abadi kita semua adalah sama sehingga diharapkan tidak ada lagi dendam politik yang timbul antara paslon maupun pendukung masing-masinng paslon melainkan kita harus saling merangkul, yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah harus berbesar hati legowo menerima kekalahan karena tujuan dan kepentingan kita adalah sama, sepanjang kemenangan tersebut tidak didasari dengan praktik-praktik kotor yang terjadi di lapangan dan apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran saat pemungutan suara berlangsung sebagai warga Negara yang patuh dan menghormati hukum untuk menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan apapun keputusan nantinya kita harus menghormatinya.

Harapan kita semua tidak ada lagi gesekan-gesekan yang menimbulkan konflik antara pendukung pasangan calon marilah kita sama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan untuk para pendukung pasangan calon yang tadinya bertetangga, berkeluarga, bersaudara, teman kerja sekalipun antara bapak dan anak yang pada momentum politik ini berbeda pilihan dan sempat saling perang argumentasi di media sosial, penulis mengajak untuk sama-sama  melupakan perbedaan pilihan politik yang kemarin karena semua ini adalah kepentingan politik yang tidak kekal, siapapun pemimpin terpilih itulah pemimpin kita bersama kemajuan daerah yang dibangun nantinya akan dinikmati bersama pula karena kehidupan di dunia tidak bersifat abadi namun masih ada setelahnya untuk itu kita dituntut untuk memperbaiki hubungan silatuh rahim kita antar sesama manusia.

 

Oleh : Musriansyah, S.H.,M.Kn
Penulis Merupakan Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Univ. Brawijaya Malang dan Alumni Fakultas Hukum Univ. Halu Oleo Kendari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini