ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Palangga Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), memprotes dan akan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat karena tak terima dengan pemotongan dana pembuatan TPS yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua PPS Kelurahan Palangga, Aping, saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran pembuatan TPS yang diterimanya tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ada. Dana yang diterima hanya Rp 700 ribu, sementara dana yang sebenarnya harus diterima sesuai pagu anggaran dari KPU yakni Rp 1.000.000/ satu TPS.
“Meski jumlah nominalnya tak seberapa, tapi kami enggak terima karena pemotongan ini dilakukan tanpa musyawarah. Sementara kami mempunyai 3 TPS berarti kalau dipotong 300 ribu kali tiga berarti 900 ribu yang dipotong”, kata Aping saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2018).
Ia menuturkan bahwa pemotongan Rp 300.000/TPS pertama kali diketahui saat menerima dana tersebut usai pleno di Tingkat Kecamatan pada tanggal 30 Juni 2018. Aping terkejut saat menerima anggaran yang seharusnya Rp 1.000.000 per TPS tapi hanya Rp 700 ribu per TPS dengan tanpa alasan yang jelas.
“Dana pembuatan TPS secara keseluruhan yang kami terima hanya Rp 2.100.000 dimana seharusnya yang harus kami terima adalah Rp 3.000.000 karena kami memiliki 3 TPS,” terangnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua PPS Desa Eewa, Iksan. Menurutnya, angaran pembuatan TPS yang diterimanya dari bendahara PPK hanya Rp 910.000 yang terdiri dari dua sumber anggaran.
“Sesuai yang diterangkan bendahara PPK Palangga, dana per TPS Rp 700 ribu ditamba dengan Uang makan Rp 210 ribu jadi totalnya 910.000 karena kami hanya memiliki satu TPS,” terangnya.
Terkait persoalan tersebut, anggota PPK Palangga Erna saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan anggaran yang dilakukan Ketua PPK Palangga karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik melalui rapat ataupun penyampaian di grup WhatsApp.
“Kalau persoalan itu saya kurang tau karena tidak ada penyampaian melalui rapat ataupun penyampaian di Grup WhatsApp karena biasanya kalau ada masalah seperti itu pasti dilempar di grup dengan alasan yang masuk akal tentunya,” ujarnya.
Ketua PPK Palangga, Erik saat dikonfirmasi mengenai tudingan pemotongan anggaran itu yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, baik di kediamannya maupun melalui telepon selularnya. (B)