DPRD Muna Setujui Pinjaman Uang 100 Miliar di BPD Jateng dan Sultra

DPRD Muna Setujui Pinjaman Uang 100 Miliar di BPD Jateng dan Sultra
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna persetujuan peminjaman uang senilai Rp 100 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Muna, Senin (9/72018). (KASMAN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menyetujui pinjaman uang sebesar Rp 100 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah dan BPD Sulawesi Tenggara.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun di Aula Rapat Kantor DPRD Muna, Senin (9/72018) sore. Rapat itu dihadiri 16 orang dari total jumlah 30 orang legislator Muna.

Wakil ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun mengatakan, pinjaman daerah senilai Rp 100 miliar disetujui menjadi rancangan keputusan DPRD Kabupaten Muna. Namun, DPRD memberikan catatan kepada Pemkab Muna bahwa implementasi pelaksanaan kegiatannya perlu dikonsultasikan kepada pemegang tertinggi.

“Jadi pada sidang paripurna ini, DPRD Muna menyetujui peminjaman uang senilai Rp 100 juta oleh Pemkab Muna kepada pihak BPD Jateng dan BPD Sultra,” kata politisi partai Golkar ini.

Dengan disetujuinya peminjaman Pemkab Muna ini, lanjut Diyrun, pihaknya menerima dan untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD Muna. Tak lupa, Diyrun juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kehadiran dan mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna tersebut.

Adapun rincian penggunaan uang pinjaman tersebut antara lain, pembangunan jaringan infrastruktur perpipaan senilai Rp 10 miliar, penataan drainase dalam dan luar kota senilai Rp 15 miliar, peningkatan Jalan Matarawa-Watopute senilai Rp 8 miliar, peningkatan jalan poros Pokadulu-Motewe Rp 7,5 miliar, pembangunan jalan Ghonebalano-Laukusi Rp 13 miliar, pembangunan jalan Liangkabori-Lamburaya Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan depan Pasar Laino Rp 4 miliar, penataan jalan Lingkungan dalam dan luar kota senilai Rp 7 miliar, peningkatan jalan Pola-Lambelu Rp 3 miliar. Kemudian, peningkatan jalan Kecamatan Napabalano Rp 5 miliar, peningkatan jalan Kecamatan Kabangka Rp 2 miliar, pembangunan gedung baru pasar laino Rp 20 miliar dan penataan lingkungan RSUD Raha senilai 4 miliar.

Pantauan awak zonasultra.id, sebelum rapat paripurna resmi dibuka, ada beberapa anggota dewan yang tidak menyetujui rapat tersebut dilaksanakan. Pasalnya, dalam APBD 2018 peminjaman itu sudah dimasukkan, hanya saja ada sebagian anggota DPRD Muna tidak pernah melakukan pembahasan atas pinjaman tersebut. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini