ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis target pembayaran pajak tahun ini sebesar Rp7,4 miliar bisa tercapai, bahkan melampaui dari target tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) BPPRD Wakatobi Syamsul Bahri mengatakan, indikatornya dilihat dari capaian retribusi pajak tahun 2017 lalu yang jauh melewati target.
Realisasi pajak di tahun 2017 secara keseluruhan sampai dengan Desember sebesar Rp7,08 miliar dari target Rp5,99 miliar. Target melampaui Rp1 miliar lebih.
Dikatakan Syamsul, hingga Juni 2018 realisasi pajak yang berhasil dipungut dari objek pajak mencapai Rp2,83 miliar. Angka ini lebih besar dibanding capaian pajak tahun lalu pada bulan yang sama dengan objek dan komponen pajak yang sama yakni sebesar Rp2,59 miliar.
“Jadi target 2018 yang nilainya Rp7,4 miliar itu pasti lewat. Biasanya pembayaran pajak akan meningkat menjelang bulan Oktober sampai Desember karena biasanya ada tambahan pajak yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terang Syamsul ditemui di kantornya, Kompleks Perkantoran Motika, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Jumat (13/7/2018).
Dia menjelaskan, jumlah objek pajak PBB termasuk tanah secara keseluruhan pada tahun 2017 ada 2.500, sementara tahun ini sebanyak 2.600 lebih. Jumlah itu, kata Syamsul masih akan terus bertambah.
“Saya mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak dengan mendaftarkan jenis usaha ke BPPRD sebagai objek pajak. Saya kira pajak ini sangat penting dalam rangka pembangunan daerah. Marilah masyarakat Wakatobi dengan sadar mendaftarkan usahanya untuk terdaftar sebagai objek pajak karena pajak ini kontribusi wajib, sesuai dengan undang-undang,” jelasnya. (B)