ZONASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu pemilik lahan di Pasar Panjang Kendari, Hendrawan mengungkapkan, dirinya menolak rencana pembongkaran Eks Pasar Panjang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada upaya komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Sat Pol PP terkait pembongkaran pasar itu.
“Di lahan saya, dari 42 pedagang yang berjualan di situ hanya ada empat orang yang berasal dari pasar Wuawua. Mereka yang bukan berasal dari pasar Wuawua mau dikemanakan. Baru kali ini ada kebijakan tanpa solusi,” ujar Hendrawan ditemui di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (16/7/2018).
Menurutnya, penyediaan lahan oleh pemilik tanah, dirasanya membantu masyarakat dalam melakukan jual beli. Sehingga, dia dan pemilik lahan lainnya memutuskan untuk tetap mempertahankan pasar tersebut.
Hendrawan pun menyayangkan kebijakan pemerintahan saat ini yang melakukan pembongkaran atau pengosongan lahan tanpa adanya solusi.
Anggota DPRD Kendari, Umar Bonte, mengatakan meskipun penertiban atau pembongkaran pasar ini tetap dilakukan, ia berharap tidak akan menuai konflik.
(Baca Juga : 550 Satpol PP Disiapkan Kawal Pembongkaran Kios di Eks Pasar Panjang)
“Semua harus diselesaikan dengan baik, jangan ada konflik di lapangan,” imbuhnya.
Meski menuai penolakan dari berbagai pihak, pembongkaran Eks Pasar Panjang akan tetap berlangsung mulai 16 hingga 18 Juli 2018.
Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan saat ditemui usai hearing di Gedung DPRD Kota Kendari, menyatakan pembongkaran ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut banyak menuai penolakan baik itu dari pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk menjual maupun pedagang dilokasi tersebut. (A)