Lima Kabupaten di Sultra Raih WTP dari BPK

Gedung BPK SUltra
BPK SUltra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lima kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Senin (16/7/2018).

Penyerahan WTP tersebut dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017.

Kepala BPK Sultra Hermanto menjelaskan, dari kelima daerah yang menerima WTP, tiga diantaranya merupakan WTP pertama bagi daerah tersebut.

“Jadi selamat kepada Pemda Konawe Utara (Konut), Pemda Buton Utara (Butur), dan Pemda Buton Tengah (Buteng) atas raihan WTP-nya. Dan selamat juga kepada Pemda Konawe dan Muna Barat (Mubar) yang masih mempertahankan WTP-nya,” jelas Hermanto di Kantor BPK Sultra.

Tidak hanya itu, tiga daerah lainnya yakni Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim), dan Buton Selatan (Busel) mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hermanto berharap prestasi WTP dapat dipertahankan oleh kelima daerah yang telah mendapatkan WTP, dan ditingkatkan di waktu yang akan datang bagi daerah yang belum mampu mendapatkan WTP.

(Baca Juga : 9 Pemda di Sultra Raih Opini WTP dari BPK)

Sementara Bupati Konut Ruksamin mengaku sangat bahagia atas pencapaian Pemda Konut dalam meraih WTP setelah 11 tahun berdirinya daerah tersebut.

“Saya berterima kasih kepada semua jajaran saya di Pemda Konut atas predikat yang dicapai ini. Tentunya ini tidak lepas dari peran dan dukungan semua pihak. Saya berpikir kenapa daerah lain bisa sedangkan kita tidak, nah inilah yang saya tekankan,” ucapnya.

Ruksamin pun berharap seluruh masukan dari BPK dapat terus ditingkatkan oleh Pemda Konut, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah demi mempertahankan predikat WTP.

Senada dengan Bupati Konut, Bupati Butur Abu Hasan dan Bupati Buteng Samahuddin juga mengaku sangat bahagia atas raihan predikat WTP tersebut. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini