ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dua partai politik di Kabupaten Wakatobi dipastikan tidak ikut pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Kedua partai itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan bahwa hingga pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ditutup secara resmi pukul 24.00 Wita, Selasa (17/7/2018) kedua parpol itu tidak datang.
“Kedua Partai Politik (Parpol) tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak mendaftar. Namun sebelumnya mereka sudah pernah melakukan konsultasi serta mengambil password untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPUD,” ungkap Rajab, Rabu (18/7/2018) ditemui di kantor kompleks perkantoran Manugela Kecamatan Wangiwangi.
Adapun 14 parpol dari 16 partai yang telah pendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Beringin Karya (Berkarya).
(Baca Juga : Daftarkan 25 Bacalegnya, PDIP Wakatobi Target 8 Kursi)
Adapun tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, KPUD Kabupaten Wakatobi memverifikasi hingga batas waktu tanggal 18 Juli 2018.
“Juga akan dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi kekurangan berkas ke masing-masing Parpol mulai tanggal 19 hingga 21 Juli dan perbaikan berkas antara tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018. Kemudian bakal di verifikasi lagi atas berkas yang di masukkan sesuai dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang program tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,”terangnya Rajab. (C)