Belum lepas dari ingatan kita tentang serbuan tenaga kerja asing dari negeri tirai bambu, China. Kini kita dikagetkan dengan viralnya plang kantor polisi bersama antara pemerintah Indonesia dengan China, pada plang tersebut bertuliskan ‘Kantor Polisi Bersama’ berbendera Negara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Setelah ditelusuri ke pihak atas yakni Mabes Polri pihaknya bahkan tak tahu menahu perihal tersebut bahkan mereka pun tahu dari social media. Seperti dilansir dari laman berita (news.okezone.com 13/7/18), bahwa Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono baru mengetahui informasi tersebut setelah kejadian menyebar dan viral di media sosial.
Mengapa institusi kepolisian negara bisa sampai kecolongan dengan perkara yang kecil namun berdampak besar dengan kredibilitas kinerja Polri sendiri?
Asing dan Pengaruh Kebijakan Dalam Negeri
Hubungan Indonesia yang begitu mesra dengan asing bukanlah isapan jempol belaka. Dimulai dari dibukanya keran impor, serbuan tenaga kerja asing yang jumlahnya sangat banyak, dosen impor, lalu berbagai macam kerjasama dengan asing.
Jika menelisik lebih dalam akankah kerjasama ini murni tolong menolong saja ataukah ada niatan lain dari pihak kedua. Tentu tidak! Ini terbukti dari garis kebijakan Jokowi yang begitu memihak kepada asing.Istilah no free lunch (tak ada makan siang gratis) dirasakan oleh negara ini. Lihat saja betapa sumber daya alam negeri ini dikeruk habis-habisan tak perduli kondisi alam yang semakin hari semakin rusak bahkan berakibat buruk pada pada keseimbangan alam. Dengan dalih penanaman modal asing (PMA) itulah tiket untuk menjarah negeri kita padahal dari situlah awal kehancuran negeri ini. Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bagian tak terpisahkan dari konspirasi untuk menguras kekayaan kaum muslimin. PMA ini bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kesulitan dinegeri kita justru semakin menyesengsarakan.
Secara nyata dapat kita rasakan UU pengaturan Migas baik di sektor hulu dan hilir telah mengikuti skema pasar Internasional, pencabutan subsidi bagi rakyat miskin dan perpres ini haruslah membuka mata hati kita betapa penguasa tidak lagi berpihak pada rakyat yang memilihnya. Penguasa hanya tunduk negara penjajah yang memiliki niatan untuk menguasai negara kita berkedok investasi.
Dan yang terbaru terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi asing untuk bekerja dinegeri kita. Lalu untuk apa anak-anak negeri mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya pendidikan yang mahal, jika akhirnya hanya akan menjadi penonton dinegeri nya sendiri. Sebenarnya pemerintah kita berkerja untuk rakyatnya ataukah tuannya dalam hal ini asing.
Sistem Islam Menjaga Kedaulatan Negara
Semua hal yang mengakibatkan adanya cengkeraman dan dominasi kaum kafir terhadap kaum muslimin haram secara syar’i, berdasarkan firman Allah SWT: “…… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk mengalahkan) orang-orang yang beriman.” (TQS. an-Nisaa’ [4]: 141).
Dalam hal ini secara syar’i diharamkan penguasa menempatkan kaum kafir ditengah-tengah kaum Muslim. Terlebih membuat aturan dalam hal ini perundang-undangan yang menjadikan kaum kafir mendominasi urusan kaum Muslimin dengan dalih demokrasi dan suara mayoritas. Padahal Allah telah mengharamkan kita sebagai Muslim membantu urusan mereka untuk menguasai urusan kaum Muslimin sebagaimana yang Allah firmankan, “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang pelindungpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Huud [11]: 113).
Sesungguhnya “bersahabat dengan asing”melemahkan posisi kaum Muslimin, penguasa akan gampang dikendalikan tersebab investasi yang mereka tanamkan ke negeri-negeri Islam. Dan ini membuka jalan bagi mereka untuk menguasai negeri-negeri Muslim. Bagaimana kesudahan negeri-negeri Muslim yang katanya “dibantu” oleh negara-negara Barat seperti Suriah, Palestina, Afganistan, dll. Dengan dalih melawan terorisme mereka hancurkan negeri itu dengan senjata kimia, peluru-peluru kendali. Bukan terorisnya yang tertangkap malah warga sipil yang banyak terbunuh oleh tangan mereka.
Maka bukan hal yang tidak mungkin Indonesia akan mengarah kesana dengan isu-isu terorisme yang sekarang ini naik daun.
Allah telah memberikan kita pedoman untuk menjalani hidup yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. 2 pedoman ini merupakan standar melakukan perbuatan. Semuanya telah diatur didalamnya untuk mengatasi segala problematika yang selama ini menjerat negeri-negeri Muslim termasuk di dalamnya Indonesia.
Jalan keluar dari permasalahan intervensi asing ini adalah dengan jalan menerapkan Islam dibawah kepemimpinan Islam yang disebut Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwah. Khilafah yang menerapkan sistem Islam yang secara mandiri mengatur negara dengan aturan yang bersumber dari kalam Ilahi, sistem ini akan menutup celah intervensi asing terhadap negara Khilafah. Wallahu ‘alam bishowab.
Oleh : Nurhayati, S.S.T
Penulis adalah Anggota Muslimah Media Kendari