Kabupaten Buton Tengah (Buteng) merupakan salah satu daerah otonom baru yang mekar dari Kabupaten Buton melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang disahkan pada tanggal 23 Juli 2014. Buteng terdiri atas tujuh kecamatan yaitu Gu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, Sangia Wambulu dan Talaga Raya dengan ibu kota terletak di Labungkari Kecamatan Lakudo.
Dalam kesejarahannya, Buteng lahir menjadi daerah otonom baru melalui proses dan perjuangan panjang yang tidak mudah. Tidak hanya melalui perjuangan politik dan konstitusi, tetapi juga melalui perjuangan moril masyarakatnya dari kelompok tua hingga kelompok muda. Salah satu yang tercatat bahwa sekolompok pemuda dan mahasiswa Buteng dimana saya menjadi salah satu bagian di dalamnya sempat menduduki dan tinggal di Kantor DPRD Provinsi Sultra selama hampir sebulan untuk mempresur percepatan pemekaran Buteng. Saking panjangnya proses perjuangan pemekaran Buteng, prosesnya melalui masa pemerintahan dua Bupati Buton yang berbeda yakni LM. Sjafei Kahar hingga Umar Sami’un. Tidak hanya itu, pemekaran Buteng sempat tersandera yang salah satunya karena perdebatan dan pertentangan lokasi ibu kota. Namun semua mampu dicarikan jalan keluar dengan memilih titik tengah sehingga Labungkari menjadi ibu kota. Itulah sepintas catatan sejarah dalam pemekaran Buteng yang penuh dinamika dalam proses perjuangannya.
Kini Buteng telah memasuki empat tahun usianya. Dalam perjalanan pemerintahannya Buteng telah memiliki dua Bupati berstatus pejabat yaitu Mansyur Amila dan La Ode Ali Akbar. Setelah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati perdana melalui Pilkada serentak 2017, Buteng telah memiliki nahkoda baru yang definitif yaitu Samahuddin sebagai Bupati dan La Ntau sebagai Wakil Bupati. Masyarakat Buteng menaruh harapan besar kepada mereka untuk membawa Buteng menjadi daerah yang maju dengan pembangunan yang merata baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya demi sebuah kesejahteraan.
Dalam momentum hari ulang tahun Buteng ke-4 ini, paling tidak ada empat poin yang menjadi catatan penting sebagai bahan refleksi pemerintah Buteng khususnya dan masyarakat Buteng umumnya, antara lain sebagai berikut.
- Pembangunan Lokasi Ibu Kota
Soal ibu kota Buteng menjadi masalah klasik, karena dari proses pemekaran sampai saat ini masih menjadi isu yang sering mencuat di publik Buteng. Jika dalam proses pemekaran menyoal soal lokasinya dimana, kini setelah menjadi DOB sudah menyoal kapan ibu kota Buteng Labungkari dibangun dan difungsikan. Setelah empat tahun menjadi DOB, jangankan difungsikan layaknya ibu kota, perkantoran saja belum ada di sana. Jadi menjadi hal yang wajar jika hal ini terus dipersoalkan. Tetapi yang mesti kita pahami sebagai masyarakat bahwa pembangunan dan pengfungsian Labungkari sebagai ibu kota tidaklah mudah dan secepat membalikkan telapak tangan. Apalagi konon katanya masih ada masalah soal pembebasan lahan.
Apa yang disampaikan oleh Bupati Buteng Samahuddin seperti yang dikutip dalam salah satu media online: “Jadi pembangunan Ibu Kota Buton Tengah yang jadi fokus saya Insya Allah tahun ini, akan sudah mulai saya kerjakan, pertama pelebaran jalan, antara rumah sakit dengan lebar jalan 16 meter menuju Ibu Kota, kemudian antara Sangia Wambulu dengan Waara menuju Ibu Kota itu 16 meter akan ketemu di tengah tengah Ibu Kota” (mediakendari.com). Hemat saya ini menunjukkan bahwa ada usaha dan tahap yang dilakukan pemerintah Buteng dalam membangun Ibu Kota. Tahap awal membangun akses menuju ibu kota. Jika akses jalan sudah tersedia, maka tahap selanjutnya membangun perkantoran. Olehnya itu di usia 4 tahun Buteng kita berharap besar Pemda Buteng segera merealisasikan segala rencanya terkait pembangunan Ibu Kota Buteng di Labungkari. Dan yang tidak kalah penting juga bagi masyarakat Buteng agar tidak terprovokasi dengan isu-isu pemindahan ibu kota.
- Keseimbangan antara Pembangunan Fisik dan Pembangunan SDM
Sebagai masyarakat Buteng, kita patut memberi apresiasi kepada Pemda Buteng dalam hal pembangunan infrastruktur. Tetapi tidak kalah pentingnya juga Pemda Buteng mesti menyeimbangkannya dengan pembangunan sumber daya manusia Buteng. Karena majunya suatu daerah bukan ditentukan oleh banyak dan tersedianya infrastruktur fisik, tetapi bagaimana kualitas sumber daya manusia daerah tersebut. Kita bisa membaca sejarah, bagaimana Jepang saat hancur oleh Bom Nagasaki dan Hirosima, Kaisar Hirohito tidak bertanya berapa jalan raya yang tak hancur, atau berapa gedung-gedung besar yang tersisa. Kaisar Jepang yang ke-124 ini malah menanyakan “berapa jumlah guru yang tersisa”.
Di usia 4 tahun Buteng ini kita berharap besar, Pemda Buteng memperhatikan pengembangan kualitas sumber daya manusia masyarakatnya baik melalui pendidikan formal maupun informal. Memberi beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan.
- Birokrasi Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Birokrasi menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjalankan suatu pemerintahan. Maka birokrasi dintut bersih dari tindakan-tindakan korup dan transparan dalam menjalankan fungsinya. Salah satu masalah klasik dalam DOB terkait birokrasi adalah perebutan jabatan di SKPD. Jika dalam penempatan atau mutasi birokrasi terselip tindakan transaksional atau jual-beli jabatan maka potensi untuk melakukan korupsi akan besar. Olehnya itu sebagai DOB di usia yang ke-4 tahun ini, Bupati dan Wakil Bupati Buteng harus setransparansi mungkin dalam melakukan penempatan atau pemutasian pejabat birokrasi.
- Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Salah satu harapan besar masyarakat Buteng ketika Buteng menjadi DOB adalah terbukanya ruang-ruang kerja baru bagi putra dan putri Buteng di daerah. Maka sangat disayangkan ketika perkantoran Pemda Buteng masih dipenuhi oleh pegawai atau honorer yang berasal dari luar Buteng atau imporan. Ini mesti menjadi perhatian pemda Buteng agar maksimal dalam pemberdayaan masyarakat lokal. Saya yakin bahwa sumber daya manusia buteng tidak kalah bersaing dari sumber daya manusia imporan yang ada di Buteng. Olehnya itu di usia 4 tahun Buteng saat ini, Bupati dan Wakil Bupati harus memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam hal mengisi ruang-ruang kerja atau jabatan di tubuh Pemda Buteng.
Empat poin tersebut menjadi sangat penting untuk menjadi bahan refleksi di usia 4 tahun Buteng agar visi-misi Pemda Buteng mewujudkan Buteng Berkah bisa terealisasikan. Selamat Hari Lahir Kabupaten Buton Tengah ke-4, 23 Juli 2018.
Oleh: Falihin Barakati
Penulis adalah Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang juga merupakan pemuda Buton Tengah