DPRD Konut Desak Bupati Segera Definitifkan Pimpinan OPD

Sekretaris Komisi B DPRD Konut safrin
Safrin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak bupati dan wakil bupati setempat, Ruksamin-Raup untuk segera mendefinitifkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya.

Desakan tersebut disuarakan saat sidang paripurna penyerahan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Pemda Konut, Senin (23/7/2018) bertempat di gedung DPRD setempat.

Sekretaris Komisi B Safrin mengungkapkan, pasca dilantik tanggal 21 April 2016 lalu, pemerintahan Ruksamin-Raup sudah memasuki usia 2 tahun 3 bulan. Namun, dengan waktu yang sudah cukup lama itu, ternyata masih terdapat pimpinan SKPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

Kata Ketua DPD Golkar Konut ini, beberapa waktu lalu pemerintah telah meminta DPRD untuk membentuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dan itu telah terlaksana.

“Perjalan pemerintahan kita dibawah Ruksamin-Raup sudah hampir 3 tahun. Fakta hari ini masih banyak SKPD yang belum devinitif,” katanya.

Kata dia, akibat ketidakpastian itu berdampak pada pembahasan anggaran yang akan dilakukan. Bagaimana tidak, para pelaksana tugas (Plt) kepala dinas dikhawatirkan dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dapat bersifat asal-asalan.

“Sudah banyak saya dengar teman-teman SKPD ada semacam keraguan, jangan sampai mereka yang buat ternayata bukan mereka lagi yang akan menjalankan. Ini terbukti pada masa transisi pemerintahan Aswad Sulaiman lalu. Saya menyarankan lebih cepat bupati dan wakil bupati mendevinitiflan mereka sebelum pembahasan anggaran,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A Rasmin Kamil. Dalam intrupsinya dia, DPRD bukan bermaksud mendikte bupati maupun wakil bupati untuk segera mendevinitifkan pimpinan SKPD.

Akan tetapi lanjut, politisi PKB ini jika hal tersebut terus dibiarkan oleh pimpinan daerah maka tidak ada jaminan pada pembahasan anggaran pimpinan SKPD yang berstatus plt melakukannya secara profesional.

“Ini berakibat, bayangkan tahun 2017 kita ingatkan sebelum pembahasan tolong dilantik karena dikalangan SKPD mereka berpandangan jangan sampai saya sudah capeh buat RKA toh yang jalankan bukan saya. Tapi ini kembali terjadi lagi,” kata Rasmin.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Raup mengakui sorotan dua wakil rakyat itu. Namun, persoalan pimpinan SKPD yang belum devinitif telah dibahas bersama Bupati Ruksamin.

“Saya kemarin di Jakarta sudah bicara dengan Pak Bupati, memang masih ada beberapa yang belum kita isi. Pelantikan nanti beliau (Pak Bupati) pulang baru kita bicarakan kembali,” kata Raup.

Untuk diketahui, sejumlah pimpinan SKPD yang masih berstatus pelaksana tugas adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dianas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Tiga OPD bentukan baru diantaranya, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan Rakyat dan Badan Pendapatan Daerah. (A)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini