Ini Klarifikasi Kadinsos Konut Soal Penyegelan Kantor Petugas Tagana

Ini Klarifikasi Kadinsos Konut Soal Penyegelan Kantor Petugas Tagana
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudin menanggapi soal penyegelan kantor yang dipimpinnya itu oleh staf jajaran bagian Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinsos setempat, Senin (23/7/2018) pagi tadi.

Dikatakan, aksi yang terjadi pagi tadi karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalapahaman di instansi bagian penanganan musibah itu yang berujung pada penyegelan kantor.

Menurutnya, penyaluran dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang menjadi tuntutan para tim Tagana itu, saat ini dalam proses pengurusan pencairan dan segera direalisasikan paling lambat awal Agustus atau satu minggu kedepan.

“Soal penyegelan nda apa-apa hanya mereka tanyakan saja dan saya sudah sampaikan tadi pada saat pertemuan. Saya bilang belum ada dananya masih kita urus kalau sudah ada pasti di bayarkan,”kata Sudin saat memberikan keterangannya via telepon, Senin (23/7/2018).

Dijelaskan, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di dinasnya itu, SPPD Tagana sesungguhnya tidak memiliki pos anggaran sebagaimana yang tercantun dalam item program kegiatan kerja.

Namun hal itu, lanjut Sudin, sudah menjadi salah satu perhatiannya untuk dapat berbagi kepada seluruh staf bawahannya yang bertugas di intansi yang dipimpinnya itu.

“Itu saja yang angkut-angkut beras tidak mempunyai honor, hanya kita saja yang taktisi, kita usaha carikan agar mereka bisa dapat bagian juga. Insya allah minggu depan kita salurkan dananya,”terangnya.

“Seandainya dananya sudah cair baru belum saya berikan, itu berarti saya yang salah. Saya juga sampaikan kepada mereka (tim Tagana) supaya dimana saja kalau ada yang mau di tanyakan langsung saja tanyakan biar komunikasinya terjalin”jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tim Tagana Dinsos Konut melakukan penyegelan kantor lantaran honor dari penugasan mereka di lapangan, sejak Mei lalu hingga sampai saat ini tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Penyegelan itu dilakukan Senin (23/07/2018) tadi dengan cara menutup pintu pagar masuk dan ditempeli selembar kardus bertuliskan “Tagana mengambil sikap menyegel kantor Dinsos kerena SPPD kami sama sekali belum di bayarkan oleh Kepala Dinas Sosial, tolong kami bupati”

Hingga berita ini dinaikkan, pintu pagar intansi tersebut telah di buka kembali. Namun, pihak tim Tagana yang berjumlah sekitar 25 orang mengancam akan kembali melakukan aksi penyegelan jika tuntutan mereka yang telah di sepakati bersama tak direalisasikan. (A)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini