Di Bombana, Ada Caleg di Dua Partai Plus PNS Belum Mundur

Di Bombana, Ada Caleg di Dua Partai Plus PNS Belum Mundur
PILCALEG - Salah satu Parpai Politik tengah menyetor berkas perbaikan di Kantor KPUD Bombana. Partai ini sebagai pendaftar terakhir dari total 15 Parpol di daerah itu yang ikut bertarung di Pilcaleg 2019 nanti. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA-15 partai politik di Bombana yang akan ikut kontestasi Pemilu 2019 memang sudah menyetor perbaikan berkasnya ke KPU setempat. Hanya saja, masih saja ada yang ditemukan bermasalah. Itulah yang akan kembali diperiksa dan diverifikasi KPU hingga 7 Agustus nanti.

“Kami masih menemukan adanya masalah. Pemeriksaan awal ini ada Bacaleg ganda, karena nama yang sama ada di dua partai berbeda,” ungkap Kasjumriati Kadir, komisioner KPU Bombana, Rabu (1/8/2018). Koorditor Divisi Teknis KPU Bombana ini menyebut, Caleg ganda iti ditemukannya misalnya di PDIP, karena yang bersangkutan tercatat di Sipol, menjadi anggota Partai Hanura dan Berkarya.

Ada pula Caleg PPP yang juga tercatat sebagai kader Partai Golkar. Hal ini, kata Kasjumriati, akan dilihat dulu hasil verifikasi perbaikan secara keseluruhan. Bila misalnya kedua-duanya ngotot dengan Bacalegnya yang ganda, maka akan disesuaikan dengan aturan PKPU. “Apakah masih ada waktu mengganti dan kita juga akan lihat berkasnya apakah memenuhi syarat atau tidak,” bebernya.

Selain Caleg ganda, perkara lainnya yang ditemukan KPU adalah adanya Caleg berstatus PNS yang belum mengajukan surat pemberitahuan mundur dari pejabat berwewenang. “Dari 5 PNS yang nyaleg, hanya 1 yang baru membawa surat mundurnya. Kalau ini, kita diberi waktu mulai 14-20 Agustus 2018. Jika tidak mundur juga, yang bsrsangkutan tidak akan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) nanti,” tutupnya.

Secara umum, kata mantan Ketua KPU Bombana ini, pihaknya sudah menerima 328 berkas bakal calon legislatif, dari total 15 Partai Politik (Parpol) di daerah itu. Hal ini menandakan bahwa seluruh Bacaleg yang terdata diawal verifikasi nantinya akan berebut 25 kursi di DPRD Bombana pada Pemilu 2019 mendatang.

“Semua sudah menyetor berkas Bacaleg telah berakhir pada Selasa (31/7/2018) pukul 24.00 Wita,” katanya. Adapun 15 Parpol yang telah menyetor berkas perbaikan di KPU Bombana yakni, PKB, PAN, PPP, PBB, PKS, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PDIP, PSI, Garuda, Berkarya, Hanura, Nasdem.(B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini