ZONASULTRA.COM,KENDARI-Kepolisian Resor (Polres) Muna mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi berasal dari Pakistan dan Srilangka pada Minggu (5/8/2018) kemarin. WNA yang terdiri dari 1 warga Pakistan dan 6 orang warga negara Srilangka diamankan saat berada di Dermaga Nusantara Raha, pukul 19.30 wita.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt mengatakan 7 WNA tersebut awalnya memulai perjalanan dari Pelabuhan Ternate Maluku Utara lalu ke Pelabuhan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dari Banggai, mereka tiba di Pelabuhan Nusantara Raha menggunakan Kapal Laut KM. Mekar Teratai.
“Setelah tiba di Muna selanjutnya 7 orang asing tersebut akan berangkat menuju Kendari dengan menggunakan kapal laut KM. Uki Raya 23, namun karena tidak menunjukkan visa/pasport maka diamankan Polres Muna,” ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Senin (6/8/2018).
Para WNA itu hanya membawa atau menggunakan surat dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). UNHCR merupakan badan yang memberikan bantuan kepada Pengungsi atas persetujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kata Harry, Polres Muna telah melakukan koordinasi terhadap pihak Imigrasi Kota Baubau. Pihak Imigrasi Baubau sudah menuju ke Raha pada hari ini (Senin, 6/8/2018) dengan menggunakan kapal laut.
Adapun nama-nama 7 WNA, dari Pakistan yakni Yasir Ali (34) sedangkan dari Srilangka yakni Rasalingam Nisanthan (27), M. Mayutharan (28), Revikumar Jabeshan (17), Anu Mainthan (27), Ravik Kumar Ponsitika (19), dan Santhira Kumar Kavi (19). (B)