BPJS Ketenagakerjaan Ingin Guru Honorer Segera Jadi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Guru Honorer Segera Jadi Peserta
BPJS KETENAGAKERJAAN - Suasana sosialisasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada tenaga guru honerer Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Rabu (8/8/2018) di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari akan menargetkan tenaga guru honorer menjadi peserta. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

BPJS Ketenakerjaan Cabang Kendari menggelar rapat Kerjasama Operasi (KSO) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Guru Honorer Tingkat TK, SD dan SMP se Kota Kendari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan, tenaga guru honorer wajib diberikan perlindungan ketenagakerjaan karena mereka juga memiliki resiko kerja yang cukup tinggi. Apalagi status mereka belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Atlet Indonesia di Asian Games)

“Kalau mereka terdaftar sudah bisa terlindungi dua jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap La Uno dalam acara sosialisasi, Rabu (8/8/2018) di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari.

Iuarannya pun terbilang sangat kecil hanya Rp11.765, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Pemkot Kendari dan sejumlah tenaga Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas pemadam Kebakaran, dinas kebersihan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Perhubungan sudah didaftarkan sebagai perserta.

“Jadi saya koordinasi sama ibu Kepala Dinas Pendidikan dan mereka cukup respek sekali dengan tawaran kami, tinggal tenaga honorer guru ini yang terlupakan, makanya kita usahakan mereka harus jadi peserta,” tukas La Uno.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Muhidin mengatakan, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut sekitar 1.000 untuk semua tingkatan pendidikan.

(Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kendari Sasar Pekerja Konstruksi di Sultra)

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena ini memberi jaminan ke Non PNS selama ini yang dijamin hanya PNS dengan program ini, kita berharap non pns juga bisa terjamin,” kata Muhiddin.

Persoalan pendanaan biaya kepesertaan pihaknya akan membahas hal itu secara teknis dengan pimpinan, apakah nanti secara pribadi atau ada program ini bisa direlefankan melalui dana-dana yang ada.

Menurut Perpres 109 Tahun 2013, peserta program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas peserta penerima upah yaitu pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara dan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, dan peserta bukan penerima upah yang meliputi pemberi kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri; dan pekerja yang bukan menerima gaji atau upah.(A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini