Bisa Bantu Pengungkapan Kasus, Sidik Gigi Disosialisasikan ke Para Dokter Gigi

Kepala Laboratorium Klinik Odontologi Kepolisian (LKOK) Pusdokes Polri Kombespol Drg. Agustinus M.H.T.
Kombespol Drg. Agustinus M.H.T.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengungkapan identitas pelaku maupun korban dalam suatu tindak kejahatan dapat dilakukan dengan membuka data odontogram. Data odontogram ini direkam oleh para dokter gigi.

Kepala Laboratorium Klinik Odontologi Kepolisian (LKOK) Pusdokes Polri Kombespol Drg. Agustinus M.H.T. mengatakan, odontogram dapat diartikan sebagai sidik gigi yakni catatan tentang gigi. Pengambilan sidik gigi lebih rumit dari sidik jari, yang mana hasil pemeriksaan gigi dalam mulut dijadikan kode-kode tertentu.

“Keperluannya adalah untuk identifikasi, sama dengan sidik jari. Jenazah yang tidak dapat diidentifikasi dengan sidik jari karena rusak atau pembusukan maka dapat diidentifikasi dengan odontogram,” ujar Agustinus di Aula Dhacara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/8/2018)

BACA JUGA :  Operasi Cipkon, Polisi Sita 1,1 Ton Miras

Gigi dapat bertahan dalam suhu ekstrim, tingkat keasaman tinggi, dan proses pembusukan lama. Olehnya identifikasi dapat melalui gigi meskipun jenazah sudah rusak sedemikian rupa.

Sidik gigi dapat dilakukan dalam hitungan menit bila jenazah sudah pernah melakukan pencatatan dan pengolahan odontogram. Yang sulit diidentifikasi adalah yang tidak pernah melakukan pencatatan gigi, maka identifikasi melalui tes DNA.

Lanjut dia, identifikasi melalui gigi dilakukan misalnya pada kasus-kasus bom di luar negeri oleh teroris. Para korban maupun pelaku diidentifikasi melalui gigi.

Di Indonesia, pencatatan dan pengolahan data odontogram mulai digalakkan dari anggota kepolisian. Sudah sekitar 60 persen anggota polisi di Sultra didata odontogram sejak tahun 2014 lalu.

BACA JUGA :  Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Kolut Kembali Bekuk Satu Pengedar Sabu

Namun untuk masyarakat umum pendataan belum cukup baik dilakukan. Kata Agus, para dokter gigi diharapkan dapat melakukan pendataan dengan baik agar bisa membantu pengungkapan kasus maupun alat pembuktian di pengadilan.

Terkait sidik gigi tersebut, sebanyak 30 orang yang terdiri dari dokter gigi dan paramedis perwakilan dari tiap polres jajaran Polda Sultra dan dari Korem, Lanal, serta Lanud mengikuti sosialisasi pencatatan dan pengolahan odontogram (data gigi) di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (9/8/2018). (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini