Konut Darurat Narkoba, Granat dan Kepolisian Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Konut Darurat Narkoba, Granat dan Kepolisian Himbau Masyarakat Tetap Waspada
GRANAT KONUT - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Konawe Utara, Gafur saat memberikan sambutannya tentang bahaya penyalah gunaan narkoba beberapa waktu, bertempat di aula anawai ngguluri konut. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Konawe pada 11 tahun yang lalu. Daerah yang dikenal sebagai penghasil nikel ini merupakan jalur penghubung antara Provinsi Sulawesi Tengah (Morowali), Kota Kendari, dan Konawe.

Namun, siapa sangka di umur yang masih baru untuk sebuah daerah otonom, wilayah ini rupanya telah menjadi incaran para pengedar obat-obat terlarang seperti, sabu-sabu. Bahkan, parahnya sebagian warga Konut juga direkrut dan terlibat langsung dalam bisnis barang haram itu. Tujuannya tentu untuk mempermudah peredaran narkoba karena sudah menguasai letak wilayahnya.

Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya tiga pemuda asal Konut inisial WH (23), AK (23) dan DN oleh satuan Kepolisian Sektro (Polsek) Bondoala saat akan menjajakan barang haramnya jenis sabu sebanyak 42,64 gram di area PT Virtu Dragon Nasional Indonesia (VDNI) atau yang lebih di kenal pabrik nikel morosi. Kejadiannya, mei 2018 lalu.

Tak lama kemudian, kasus serupa kembali terulang. Parahnya, wilayah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konut dijadikan pelaku sebagai tempat persembunyiannya. Nirwan (42) warga Andonohu, Kota Kendari adalah residivis pengedar sabu yang diringkus oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Konawe, Kamis (9/8/2018) pukul 20.30 wita malam kemarin.

Konut Darurat Narkoba, Granat dan Kepolisian Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Dari hasil pengeledahan, pihak Kepolisian menemukan 1 saset paket sabu yang diselipkan dalam bungkusan rokok. Setelah dilakukan pengembangan, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu, Ramis Pomalingo itu kembali menemukan barang terlarang itu sebanyak 4.86 gram yang di simpan pelaku dalam tempat tinggalnya kompleks RSUD Konut.

Dengan kasus itu tentunya mengkhawatirkan masyarakat Konut, terlebih di kalangan pelajar yang masih dalam tahap pengembangan perilaku. Termasuk kecaman keras dari Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) cabang Konut.

Ketua Granat Konut, Gafur mengatakan, Konut kini mulai dibanjiri narkoba, pihaknya menghimbau masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan mengenai bahaya penyalah gunaan narkoba, terlebih pada generasi muda. Penyebaran narkoba di daerah tersebut, bukan sebuah mitos atau hal baru tapi ini memang sudah nyata terlihat.

“Sangat mengerikan. Ini sudah terjadi maka selajutnya, tidak hanya pihak kepolisian yang harus bekerja sendiri tapi semua elemen diharapkan bekerja sama untuk memantau pergerakan para pengedar narkoba yg setiap saat bisa mengancam generasi dan kehidupan kita,”tegas pria bergelar magister hukum ini, Jumat (10/8/2018).

“Siapa lagi yang akan menjaga dan memerangi para pelaku dan peredaran barang busuk itu kalau bukan kita. Kita semua generasi milineal notabene calon pemimpin bangsa ini yang haru berada di garis depan, menjadi benteng dari serangan obat terlarang. Untuk itu sekali lagi mari kita dedikasikan diri kita membantu pihak berwajib melawan para pengedar narkoba,”terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Asera, Komisaris Polisi (Kompol), Muhammad Basir. Dikatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pengedar narkoba di wilayah itu. Pihaknya juga telah membentuk tim pengawalan wilayah yang disiagakan 1 kali 24 jam dan dilengkapi fasilitas pengamanan.

“Kami menghimbau masyarakat agar dapat bekerjasama dengan baik, dan segera melaporkan jika di anggap ada yang mencurigakan. Tak hanya narkoba saja, tapi semua jenis tindak pidana lainnya kita perangi dan tindaki secara tegas,”ujarnya.

Ketegasan soal bahaya narkoba juga datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya. Selaku jenderal pegawai di wilayah itu dirinya mengharapkan agar para abdi negara tidak sekali-kali menggunakan jenis obat terlarang, apalagi sampai mengedarkannya, karena pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.(B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini