ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta. Dari 51 anggota Bawaslu yang terpilih, sebanyak 47 orang di antaranya adalah petahana.
Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan atas proses seleksi Bawaslu yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel).
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan dalam Undang-Undang, petahana dapat dipilih dan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu sepanjang masih memenuhi syarat.
(Baca Juga : Bawaslu Kabupaten/Kota Resmi Dilantik)
“Semangat kita memang kalau petaha ini tidak punya masalah dengan integritas dan kinerja, kami pertahankan. Karena mereka adalah orang-orang yang sudah kita bekali,” ujar Afif saat dikonfirmasi awak Zonasuktra usai pelantikan di di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Tetapi pada saat yang sama, lanjut Afif, kita tetap membuka kesempatan untuk pendaftaran. Bawaslu RI membuka kesempatan semua pihak yang ingin turut andil dalam penyelenggaraan pemilihan umum sebagai pengawas.
“Sebenernnya kesempatan yang diberikan semua pihak bahkan petahana ada hal baru yang mereka lakukan. Tes diskusi sendiri dan psikologi yang itu kita siapkan tim yang mengevaluasi kinerjanya,,” terang Afif.
Ia juga menegaskan bahwa petahana juga mengikuti prosesnya seleksi. Adapun administrasi yang tidak ikut karena memang dianggap sudah pasti lolos.
(Baca Juga : Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota Terpilih di Sultra)
“Karena ini kita anggap orang-orang yang secara administrasi kemarin kan memang sudah masuk,” imbuhnya.
Afif juga mengatakan bahwa tidak semua Bawaslu Kabupaten Kota adalah pertahana. Banyak juga daerah yang petahananya sedikit.
Sebagai informasi bahwa Bawaslu RI telah melantik 1.914 anggota Bawaslu se Indonesia, termasuk 51 dari Sultra. Mereka berhak menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota/Kabupaten selama lima tahun, mulai 2018-2023. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose