Pemeras Kades di Konawe Bukan Anggota JPKP Sultra

Pemeras Kades di Konawe Bukan Anggota JPKP Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Marwa membantah jika ketiga oknum yang ditangkap jajaran Polres Konawe karena diduga memeras salah satu Kepala Desa (Kades) di daerah itu, bukan bagian dari lembaga yang dia pimpin.

Ketiga oknum yang dikasud Marwa itu adalah Iskandar Rapi (52), Alias (51) dan Surahman Damidi (32). Mereka diciduk aparat Polsek Sampara di Kota Kendari, saat akan menerima uang dari salah satu Kades beberapa waktu lalu.

Dikatakan Marwa, sebagai penangungjawab di Sultra, dirinya telah mastikan sendiri jika tiga oknum itu dengan menemui mereka secara langsung di sel tahanan Polsek Sampara pada hari Selasa (14/8/2018) lalu.

“Saya lalu menanyakan apa itu JPKP dan bagaimana visi-misi dari JPKP. Ketiga oknum tersebut tidak bisa menjawabnya,” terang Marwa melalui keterangan persnya kepada ZONASULTRA.COM, Kamis (16/8/2018) malam.

(Berita Terkait : Peras Kades di Konawe, Tiga Oknum LSM Kena OTT)

Untuk memastikannya lagi, Marwa kembali menanyakan kepada mereka apakah mengenal dirinya selaku ketua JPKP. Lagi-lagi ketiga oknum itu mengakui tidak kenal dengan dirinya. Akan tetapi ketiga tersangka mengakui mengenal Safar Emba, selaku ketua JPKP Sultra sebelumnya.

BACA JUGA :  Tersangka Kasus Pembunuhan di Kolaka Diancam Pidana Seumur Hidup

“Yang bersangkutan Rafiuddin dan dua rekannya jelas bukan anggota dari JPKP DPW Sultra, karena tidak mengenal saya sebagai Ketua JPKP DPW Sultra dan mereka hanya mencatut nama JPKP. Dan secera kebetulan saja, mereka kenal dengan Ketua JPKP DPW Sultra sebelumnya, Safar Emba, yang sudah lama dan sudah non aktif,” tegasnya

Marwa menilai, tindakan ketiga oknum tersebut telah mencoreng nama organisasi yang dia pimpin. Untuk itu, dia mendesak agar Unit Reskrim Polsek Sampara memberikan hukum setimpal atas perbuatan mereka, dengan membertakan pasal yang menjerat mereka. Karena patut diduga mereka menggunakan stempel dan kop surat JPKP tanpa hak.

Kata dia, apa yang dilakukan oleh ketiga oknum itu sangat merugikan JPKP. Padahal lembaga ini fokus pada pendampingan sosial, sosialisasi program pemerintah dan mitra pemerintah dalam hal pendampingan agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah secara optimal.

BACA JUGA :  Kejari Muna Tak Hadir, Praperadilan Ratna Ningsih Ditunda

Sementara apa yang telah dilakukan oleh ketiga oknum itu justru tifak mencerminkan visi dan misi dari lembaga itu. Untuk itu, dia meminta agar aparat kepolisian memproses hukuman mereka agar menjadi pelajaran bagi oknum lainnya di kemudian hari.

Sebagai Ketua JPKP DPW Sultra, dirinya juga menghimbau pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kades di Sultra, jika ada oknum yang datang dengan mengatasnamakan JPKP agar menanyakan surat tugasnya.

Marwa memastikan, relawan JKPP akan ada yang berani melakukan pemerasan atau berbuat merugikan masyarakat. Sebab, organisasi ini hanya fokus melakukan pendampingan masyarakat agar dapat mengkases layanan publik yang disediakan pemerintah, seperti pelayanan kesehatan di rumah sakit secara gratis.

“Dan relawan JPKP tidak menerima imbalan dan harus bersedia menolak pemberian materi dari masyarakat yang didampingi,” tegasnya. (C)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini