ZONASULTRA.COM,RAHA-Meski sudah disetujui DPRD Muna, pinjaman senilai Rp 100 Miliar yang diajukan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra dan Jawa Tengah belum segera terwujud. Pemkab Muna masih harus menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dana yang diporsikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur cepat cair.
“Kita sudah ajukan (permintaan izin meminjam) di Kemendagri dan tinggal menunggu persetujuannya saja,” kata Rusman Emba, Bupati Muna, Senin (20/8/2018). Menurutnya, pihak BPD Jateng dan BPD Sultra sebagai “donor” sudah tidak ada lagi masalah. Begitu restu Kemendagri terbit, duit itu cair.
Mantan Ketua DPRD Sultra itu menyebut bahwa pinjaman senilai Rp 100 M tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Muna, khususnya untuk pembangunan pasar dan infrastruktur lainnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menyetujui pinjaman uang sebesar Rp 100 miliar oleh BPD Jawa Tengah dan BPD Sulawesi Tenggara. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun di Aula Rapat Kantor DPRD Muna, Senin (9/72018) sore lalu.
(Baca Juga : DPRD Muna Setujui Pinjaman Uang 100 Miliar di BPD Jateng dan Sultra)
Rapat itu dihadiri 16 orang dari total jumlah 30 orang legislator Muna. Wakil ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun mengatakan, pinjaman daerah senilai Rp 100 miliar disetujui menjadi rancangan keputusan DPRD Kabupaten Muna. Namun, DPRD memberikan catatan kepada Pemkab Muna bahwa implementasi pelaksanaan kegiatannya perlu dikonsultasikan kepada pemegang tertinggi.
Adapun rincian penggunaan uang pinjaman tersebut antara lain, pembangunan jaringan infrastruktur perpipaan senilai Rp 10 miliar, penataan drainase dalam dan luar kota senilai Rp 15 miliar, peningkatan Jalan Matarawa-Watopute senilai Rp 8 miliar, peningkatan jalan poros Pokadulu-Motewe Rp 7,5 miliar, pembangunan jalan Ghonebalano-Laukusi Rp 13 miliar, pembangunan jalan Liangkabori-Lamburaya Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya, peningkatan jalan depan Pasar Laino Rp 4 miliar, penataan jalan Lingkungan dalam dan luar kota senilai Rp 7 miliar, peningkatan jalan Pola-Lambelu Rp 3 miliar. Kemudian, peningkatan jalan Kecamatan Napabalano Rp 5 miliar, peningkatan jalan Kecamatan Kabangka Rp 2 miliar, pembangunan gedung baru pasar laino Rp 20 miliar dan penataan lingkungan RSUD Raha senilai 4 miliar.(B)