Belajar dari Jumpun Pambelom

Belajar dari Jumpun Pambelom
Januminro bersama 2 warga menunjukkan salah satu sumur bor lengkap dengan mesin pompa air yang berada dalam kawasan hutan Jumpun Pambelom, sumur ini digunakan memadamkan api, saat pertama kali api mendekat kewasan Hutan Tanah Milik.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tatkala remaja seusianya masih terlelap tidur di keheningan malam, Daniel dan empat orang rekannya justru tengah bertaruh nyawa di dalam hutan.

Pukul 03.00 dini hari, pemuda 16 tahun itu sudah bersiaga di salah satu lokasi di dalam hutan, siap menyambut api yang mulai menjilati pepohonan di hutan Jumpun Pambelom, di Km 30,5, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berbekal sebuah mesin pompa air lengkap dengan selang di pinggir sumur, Daniel bersama empat rekannya bersiaga menyambut kedatangan kobaran api yang semakin besar karena melahap pepohonan kering yang dilewatinya. Dan kobaran api semakin mendekati kawasan hutan milik Jumpun Pambelom.

Kawasan seluas 10 hektare itu dikelola Januminro bersama 15 warga sekitar.

Jumpun Pambelom berasal dari bahasa Dayak yang bermakna hutan sebagai sumber kehidupan. Awalnya kawasan ini adalah lahan eks Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Setelah tidak aktif, lahan ini masuk dalam program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektar yang dicanangkan pemerintahan orde lama dibawah pimpinan Presiden Suharto.

Kondisi hutan yang rusak dan terlantar oleh Januminro dibeli dan dikelola dengan baik, sehingga menjadi hutan sekunder dengan berbagai potensi flora dan fauna di dalamnya.

Belajar dari Jumpun Pambelom
Januminro bersama 2 warga menunjukkan salah satu sumur bor lengkap dengan mesin pompa air yang berada dalam kawasan hutan Jumpun Pambelom, sumur ini digunakan memadamkan api, saat pertama kali api mendekat kewasan Hutan Tanah Milik.

 

Daniel merupakan warga Desa Tumbang Nusa yang sudah sekitar 5 bulan ikut bergabung di hutan gambut yang dikelola Januminro. Daniel juga dipilih sebagai personil Tim Serbu Api (TSA).

Dibawah komando pak Janu sapaan Januminro, Daniel bersama tiga rekannya dengan sigap mulai menyirami pohon yang belum dilahap si jago merah.

“Kami mulai menyirami pohon yang belum terbakar, agar bisa menghalangi api agar tidak menyeberang,” kata Pak Janu.

Teknik pemadaman api seperti ini dilakukan agar api tidak menjalar ke wilayah lain yang masih hijau dan lebih mudah dipadamkan. Agar lebih efektif, pemadaman umumnya dilakukan pada malam hari.

Hasilnya pun cukup menggembirakan, sekira lima hari bekerja, TSA yang dibentuk Pak Janu dan warga sekitar bisa mempertahankan areal hutan seluar 10 hektar dari jilatan si jago merah saat kebakaran dahsyat di Kalimantan Tengah mulai terjadi sekitar Agustus tahun 2015 lalu.

Ketika lahan dan hutan gambut di sekitar Jumpun Pambelom rusak akibat kebakaran, hutan tanah milik Januminro justru hijau dan asri.

TSA merupakan sebuah tim pemadam kebakaran yang dibentuk beranggotakan minimal 5 orang. TSA bertugas memadamkan api saat kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi. Untuk memadamkan api TSA memanfaatkan sumur bor yang sudah tersedia di Jumpun Pambelom.

Kerja-kerja yang dilakukan Pak Janu dan warga untuk memadamkan api dengan fasilitas sumur bor tidak terjadi begitu saja. Upaya ini dimulai saat Januminro membuat kebun bibit di lahan  eluas empat hektar miliknya.

“Untuk menyiram bibit, saya membuat sumur bor,” ujarnya.

Penambahan jumlah kebun bibit seiring dengan bertambahnya jumlah sumur bor di lahan milik pak Janu dan warga Desa Kembang Nusa dan Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau.

“Saat ini kami memiliki sebanyak 89 unit sumur bor, baik yang berasal dari swadaya maupun bantuan UNDP dan Bank BNI, ada yang umurnya sudah 15 tahun tapi masih mengeluarkan air,” ucap penerima Kalpataru 2015 ini.

Sumur bor menurut Pak Janu, cukup efektif mengatasi kebakaran gambut yang terjadi tahun 2015. Kata dia pembuatan sumur bor cukup terjangkau, karena biaya pembuatannya sekira Rp 1,5 juta untuk satu unit. Sedangkan untuk mesin pompa sendiri masih membutuhkan anggaran Rp 4 juta- Rp 5 juta tergantung merk dan kapasitas pompa.

Pembuatan satu unit sumur bor di lahan gambut tambahnya, menghabiskan waktu sekitar dua jam dengan kedalaman antara 16 hingga 25 meter.  Sumur  bor yang dibuat di lahan gambut memiliki umur yang cukup panjang dengan jumlah persediaan air lebih banyak.

“ Jarak antara sumur bor itu sekitar 200 meter, 1 sumur bor maksimal bisa memadamkan api hingga radius 400 meter” ungkap Janu.

Ia mengusulkan pembuatan sumur bor dalam jumlah banyak, sebagai solusi untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan gambut yang rutin terjadi setiap tahun.

Dibandingkan dengan pembuatan kanal, sumur bor memiliki beberapa kelebihan diantaranya, pembuatan kanal bisa merusak permukaan gambut dan memungkinkan kandungan airnya berkurang bahkan habis saat musim kemarau sehingga rawan terbakar, sedangkan sumur bor tidak merusak permukaan dan persediaan air terjaga meskipun musim kemarau.

Sebelum menggunakan sumur bor, Januminro bersama warga pernah memanfaatkan kanal untuk membantu proses pemadaman api, dengan metode sekat kanal. Namun upaya itu di tinggalkan karena tidak efektif, sebab saat dibutuhkan untuk memadamkan api saat musim kemarau, cadangan air di sekat kanal itu kering.

Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan di lahan gambut, pembukaan lahan dengan cara membakar harus melalui tahapan izin dan pengawasan dari instansi terkait.

“Dulu waktu saya masih kepala dinas kehutanan, saya sampaikan kepada warga yang mau membuka lahan dengan cara membakar melapor kepada kami agar bisa diawasi sehingga tidak meluas ke lahan lain” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kota Palangka Raya ini.

PLG Awal Kerusakan Gambut

Kerusakan lahan gambut dimulai setelah proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar berjalan. PLG sejuta hektar di Kalimantan Tengah dimulai pada tahun 1995 berdasarkan Keppres No. 82/1995.

PLG membuka gambut 1995 seluas 1,4 juta hektar di Kalimantan Tengah untuk dijadikan sawah supaya Indonesia swasembada beras. Kanal-kanal primer, sekunder, dan tertier digali sepanjang total 4.000 km untuk mengeringkan gambut sehingga bisa dikonversikan.

Belajar dari Jumpun Pambelom
Januminro, pengelola Hutan milik Jumpun Pambelom memperagakan cara penggunaan sumur bor dan pompa air saat memadamkan api yang hampir menghanguskan hutannya.

Karena lahan gambut jadi kering, lahan mudah terbakar. Emisi karbon besar-besaran berdampak pada kesehatan masyarakat dan kehidupan ekonomi sosial selain kerusakan ekologi.

Jika lahan gambut masih ditutupi vegetasi hutan alami dan air gambutnya masih tergenang, maka vegetasi pada kawasan tersebut akan menyerap gas karbon dari atmosfer melalui tanaman. Namun ketika gambut dan vegetasinya terbakar dan airnya mengering maka kawasan tersebut justru menjadi penyumbang Gas Rumah Kaca (GRK) dan membuat suhu bumi semakin panas.

Data Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng)menyebutkan terdapat 4.873.702,5 hektare lahan gambut di provinsi itu, 3.160.604,6 Ha diantaranya merupakan lahan gambut untuk budidaya dan 1.670.097,9 Ha untuk fungsi lindung.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sipeth Hermanto, lahan gambut ini tersebar di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya dan sebagian di Kabupaten Barito Selatan (Barse).

“Areal terbakar hingga 30 September 2015 seluas 402.779 Ha dan 90 persen diantaranya berada pada lahan gambut”, jelas Sipeth.

Kebakaran tahun 2015 tersebut menyebabkan kabut asap yang cukup tebal utamanya di Kota Palangka Raya, “ Jarak pandang sangat dekat dan langit saat itu berwarna kuning” kenang Heronika Rahan, Ketua Dewan Redaksi Harian Kalteng pos.

Akibat bencana itu terdapat dua anak yang meninggal dunia karena menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Pekatnya kondisi asap kala itu di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, menyebabkan alat pendeteksi kualitas udara miliki Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak berfungsi karena sudah melewati ambang batas normal.

“Normalnya ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) 200 ke bawah, namun hasil pengukuran yang kami minta dari orang jepang, ISPU di Palangka Raya saat itusekitar 2000,” kenang akademisi Universitas Palangka Raya Darmae Nasir.

Kebakaran hutan dan lahan gambut harus segera diatasi untuk mengurangi sumbangan terhadap gas rumah kaca pemicu pemanasan global, jika lahan gambut terbakar, maka gas karbon yang terdapat didalamnya akan terlepas ke atmosfer.

Restorasi Gambut Harus Perhatikan Aspek Manusia

Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden Joko Widodo, bisa jadi memberikan angin segar terhadap penyelesaian masalah kebakaran lahan dan hutan gambut yang terjadi selama ini.

Setelah diangkat sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead mulai bergerak dengan membentuk kelengkapan badan yang di pimpinnya dengan mengangkat Sekretaris Hartono Prawiratmadja (dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Deputi Perencanaan dan Kerja Sama Budi Wardhana (dari WWF Indonesia), Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Myrna A Safitri (Epistema Institute), Deputi Penelitian dan Pengembangan Haris Gunawan (Universitas Riau), serta Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Alue Dohong (Universitas Palangkaraya).

Setelah dilantik, mereka akan menjalankan tugas restorasi gambut minimal 2 juta hektar gambut seperti ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Restorasi Gambut. Luasan lahan gambut itu berada di Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Papua. (Kompas,Jumat 19 Feb 2016:Tugas Berat Menanti Pengurus Badan Restorasi Gambut).

Selain aspek teknis Badan Restorasi harus memperhatikan sisi kemanusian khususnya ekonomi masyarakat, “ Saya melihat Badan Restorasi ini hanya mengutamakan aspek teknis, tapi saya minta jangan lupakan sisi manusianya”, tutur Darmae.

Aspek manusia yang dimaksud Darmaeerat kaitannya dengan tingkat kesejahtaraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan lahan gambut, yang masih didominasi warga miskin.

Pelibatan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka, sudah mulai dilakukan Pak Januminro melalui hutan milik  Jumpun Pambelom. Berbaur dengan masyarakat dan sekitar 50 kelompok, mereka mulai mengembangkan bibit tanaman untuk penghijauan.

Dalam beraktivitas tiap anggota kelompok berbagi peran, para ibu atau perempuan anggota kelompok bertugas mengisi polibek dengan tanah sedangkan para lelaki bertugas menancapkan bibit.

“Kami siap menyuplai bibit jika nanti Badan Restorasi membutuhkan, 1 juta pun kami siap menyediakan” tegas penerima penghargaan Kehati   tahun 2014 ini.

Harga satu bibit mereka jual Rp1.000 – Rp 1.500 tergantung ukuran dan jenis pohon, pendapatan ini bisa dikategorikan jangka pendek, untuk jangka panjang mereka juga sudah membudidayakan tanaman Gaharu.

“ Saya punya 100 batang dengan usia dua tahun, warga lain disini juga sudah mulai menanamnya” kata pak Janu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini